Biaya Haji 2026 Turun: BPIH Rp87,4 Juta & Bipih Rp54,1 Juta

- Selasa, 04 November 2025 | 12:25 WIB
Biaya Haji 2026 Turun: BPIH Rp87,4 Juta & Bipih Rp54,1 Juta

Biaya Haji 2026 Turun: BPIH Jadi Rp87,4 Juta, Bipih Rp54,1 Juta

Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut positif keputusan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Besaran BPIH 2026 resmi ditetapkan menjadi Rp87,4 juta, sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung jamaah turun menjadi Rp54,1 juta.

Dalam pidatonya, Puan menegaskan bahwa penurunan biaya haji 2026 ini merupakan bukti nyata pengelolaan dana haji yang berkeadilan. Tujuannya adalah untuk memastikan ibadah haji tetap dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Rincian penurunan biaya haji 2026 menunjukkan penurunan BPIH sebesar Rp2 juta dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp89,41 juta. Sementara itu, Bipih atau ongkos yang dibayar jemaah mengalami penurunan sebesar Rp1,23 juta, dari Rp55,43 juta pada 2025.

Selisih biaya sebesar Rp33,2 juta per jamaah akan ditanggung oleh manfaat pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Komitmen DPR RI, menurut Puan, adalah terus melakukan pengawasan agar penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan berkeadilan bagi semua calon jemaah.

Harapannya, penetapan BPIH 2026 ini dapat menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan haji dan pertimbangan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar