Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali: 62,5 Hektar Ditertibkan Satgas PKH

- Selasa, 04 November 2025 | 15:50 WIB
Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali: 62,5 Hektar Ditertibkan Satgas PKH

Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel Ilegal di Morowali Seluas 62,5 Hektare

Morowali, Sulawesi Tengah - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin didampingi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan langsung ke lokasi penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH. Kegiatan ini berlangsung di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 4 November 2025.

Lahan yang ditertibkan seluas 62,5 hektare sebelumnya digunakan untuk aktivitas penambangan nikel ilegal. Kunjungan kerja ini menjadi bukti komitmen dan perhatian serius pemerintah pusat dalam upaya penegakan hukum dan pelestarian sumber daya alam Indonesia.

Pernyataan Resmi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Dalam keterangannya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya kehadiran negara untuk menertibkan seluruh pemanfaatan SDA.

"Negara harus hadir di dalam menertibkan semua sumber daya alam yang ada di wilayah nasional kita. Infrastruktur di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata aparat. Harus ada imigrasi, bea cukai, dan pejabat pengamanan kamtibmas untuk mencegah terulangnya hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Mantan Pangdam Jaya ini juga menyoroti pentingnya pembedaan perlakuan antara aktivitas legal dan ilegal.

Halaman:

Komentar