Istri Kasat Lantas Polres Batu Diduga Tahu Aset Korupsi Heri Gunawan, KPK Beberkan Fakta

- Sabtu, 15 November 2025 | 05:00 WIB
Istri Kasat Lantas Polres Batu Diduga Tahu Aset Korupsi Heri Gunawan, KPK Beberkan Fakta

KPK Duga Istri Kasat Lantas Polres Batu Tahu Aset Korupsi Heri Gunawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Melissa B Darbang, istri Kasat Lantas Polres Batu, memiliki pengetahuan kunci mengenai aset-aset tersangka korupsi Heri Gunawan. Aset tersebut diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana.

Pemeriksaan KPK Terhadap Melissa B Darbang

Penyidik KPK secara resmi memeriksa Melissa sebagai saksi pada Kamis, 13 November 2025. Pemeriksaan ini berfokus untuk mengungkap pengetahuan Melissa terkait kepemilikan aset Heri Gunawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan hal ini. "Didalami pengetahuannya terkait aset tersangka," kata Budi kepada wartawan pada Sabtu, 15 November 2025. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa KPK memandang Melissa sebagai saksi penting untuk menelusuri aliran dana dan aset hasil kejahatan.

Melissa Bungkam Usai Pemeriksaan

Melissa B Darbang, yang juga merupakan anggota Bhayangkari, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK selama kurang lebih tiga jam. Pantauan di lokasi menunjukkan pemeriksaan berlangsung dari pukul 16.57 WIB hingga 19.57 WIB.

Namun, usai menjalani pemeriksaan, Melissa memilih untuk tidak memberikan komentar apa pun. Saat didekati awak media yang menanyakan materi pemeriksaan dan kaitannya dengan Heri Gunawan, ia berjalan cepat meninggalkan gedung KPK tanpa sepatah kata pun.

Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Heri Gunawan

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Heri Gunawan, yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, diduga menerima suap total sebesar Rp 15,86 miliar.

Modus yang digunakan adalah dengan mengatur penyaluran dana CSR ke sejumlah yayasan fiktif. Kini, KPK memperluas penyelidikan dengan fokus pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Uang hasil korupsi diduga telah dialihkan, disamarkan, dan diubah bentuknya menjadi berbagai aset untuk menyembunyikan asal-usulnya.

KPK Periksa Saksi Lain untuk Telusuri Aset

Selain Melissa, KPK juga memeriksa saksi-saksi lain pada hari yang sama untuk kepentingan penelusuran aset. Dua orang yang turut diperiksa adalah Tenaga Ahli Heri Gunawan, yaitu Martono dan Helen Manik.

Langkah KPK yang gencar memanggil berbagai pihak, mulai dari tenaga ahli, mahasiswa, hingga keluarga perwira polisi, menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah ini dalam memburu seluruh aset hasil korupsi. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus ini.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar