Presiden Prabowo Perintahkan Larangan Thrifting & Dorong Jualan Produk Lokal
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas kepada Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, untuk menghentikan praktik jual beli baju bekas impor atau thrifting. Sebagai gantinya, pemerintah akan mendorong peralihan para pelaku usaha untuk menjual produk-produk lokal dalam negeri.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah yang telah menghentikan aktivitas impor pakaian bekas. Menteri Maman menyatakan bahwa tugasnya adalah menciptakan substitusi produk bagi para pengusaha thrifting.
Strategi Pengalihan dari Thrifting ke Produk Lokal
Pemerintah berencana mengajak para pelaku usaha mikro yang selama ini berjualan pakaian thrifting untuk beralih memasarkan produk-produk lokal karya anak bangsa. Tujuannya adalah menciptakan pasar baru bagi produsen mikro dan kecil di dalam negeri.
Menteri Maman menegaskan bahwa kualitas produk fashion lokal Indonesia sudah sangat bagus, dengan menyebut distro di Bandung, Jawa Barat, sebagai contohnya.
Artikel Terkait
Pembiayaan BSI untuk UMKM Tembus Rp22,94 Triliun, Tumbuh 12,20% di 2025
10 Tempat Nongkrong di Cimahi 2025: Paling Hits, Instagramable & Murah
Emaxwell Souza Ingatkan Persija Tak Boleh Lengah di Liga 1 2025-2026
Klasemen Grup H Piala Dunia U-17 2025: Posisi Terbaru Indonesia Usai Takluk dari Zambia