Larangan Thrifting Prabowo: Beralih ke Produk Lokal & Strategi Digital UMKM

- Selasa, 04 November 2025 | 15:55 WIB
Larangan Thrifting Prabowo: Beralih ke Produk Lokal & Strategi Digital UMKM

Presiden Prabowo Perintahkan Larangan Thrifting & Dorong Jualan Produk Lokal

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas kepada Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, untuk menghentikan praktik jual beli baju bekas impor atau thrifting. Sebagai gantinya, pemerintah akan mendorong peralihan para pelaku usaha untuk menjual produk-produk lokal dalam negeri.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah yang telah menghentikan aktivitas impor pakaian bekas. Menteri Maman menyatakan bahwa tugasnya adalah menciptakan substitusi produk bagi para pengusaha thrifting.

Strategi Pengalihan dari Thrifting ke Produk Lokal

Pemerintah berencana mengajak para pelaku usaha mikro yang selama ini berjualan pakaian thrifting untuk beralih memasarkan produk-produk lokal karya anak bangsa. Tujuannya adalah menciptakan pasar baru bagi produsen mikro dan kecil di dalam negeri.

Menteri Maman menegaskan bahwa kualitas produk fashion lokal Indonesia sudah sangat bagus, dengan menyebut distro di Bandung, Jawa Barat, sebagai contohnya.

Mitos Harga Thrifting Lebih Murah

Maman membantah anggapan bahwa harga thrifting selalu lebih murah daripada produk lokal. Ia menyatakan bahwa banyak barang bekas yang justru dibanderol dengan harga mahal karena tidak ada regulasi pasti dalam penentuan harganya.

Digitalisasi UMKM dengan Sistem Sapa UMKM

Arahan penting lainnya dari Presiden Prabowo adalah percepatan realisasi sistem satu data terintegrasi bernama "Sapa UMKM". Dengan 57 juta pelaku UMKM yang tersebar di Indonesia, pemerintah menyadari pentingnya pendekatan digital.

Sistem ini akan memudahkan akses perizinan, pembiayaan, dan pemasaran bagi pelaku UMKM dalam satu platform terpadu, menggantikan metode konvensional yang dinilai sudah tidak efektif.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar