Presiden Prabowo Perintahkan Larangan Thrifting & Dorong Jualan Produk Lokal
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas kepada Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, untuk menghentikan praktik jual beli baju bekas impor atau thrifting. Sebagai gantinya, pemerintah akan mendorong peralihan para pelaku usaha untuk menjual produk-produk lokal dalam negeri.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah yang telah menghentikan aktivitas impor pakaian bekas. Menteri Maman menyatakan bahwa tugasnya adalah menciptakan substitusi produk bagi para pengusaha thrifting.
Strategi Pengalihan dari Thrifting ke Produk Lokal
Pemerintah berencana mengajak para pelaku usaha mikro yang selama ini berjualan pakaian thrifting untuk beralih memasarkan produk-produk lokal karya anak bangsa. Tujuannya adalah menciptakan pasar baru bagi produsen mikro dan kecil di dalam negeri.
Menteri Maman menegaskan bahwa kualitas produk fashion lokal Indonesia sudah sangat bagus, dengan menyebut distro di Bandung, Jawa Barat, sebagai contohnya.
Mitos Harga Thrifting Lebih Murah
Maman membantah anggapan bahwa harga thrifting selalu lebih murah daripada produk lokal. Ia menyatakan bahwa banyak barang bekas yang justru dibanderol dengan harga mahal karena tidak ada regulasi pasti dalam penentuan harganya.
Digitalisasi UMKM dengan Sistem Sapa UMKM
Arahan penting lainnya dari Presiden Prabowo adalah percepatan realisasi sistem satu data terintegrasi bernama "Sapa UMKM". Dengan 57 juta pelaku UMKM yang tersebar di Indonesia, pemerintah menyadari pentingnya pendekatan digital.
Sistem ini akan memudahkan akses perizinan, pembiayaan, dan pemasaran bagi pelaku UMKM dalam satu platform terpadu, menggantikan metode konvensional yang dinilai sudah tidak efektif.
Artikel Terkait
Penembakan di Dekat National Mall, Secret Service Lumpuhkan Pria Bersenjata, Seorang Anak Terluka
Dua Relawan Tewas saat Perahu Penyelamat Terbalik di Perairan Ballina, Australia
BYD M6 Hybrid Siap Meluncur di Indonesia, Tercatat di Dokumen Pemerintah dengan NJKB Rp104-123 Juta
Pemerintah Siapkan Subsidi 100 Ribu Mobil dan 100 Ribu Motor Listrik Mulai Juni 2026