PARADAPOS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kasus bunuh diri anak di Indonesia telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Pernyataan ini disampaikan menyusul tragedi seorang pelajar di Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan alat tulis. Komisioner KPAI menekankan peristiwa ini sebagai alarm keras bagi semua pihak, sambil mengungkap data fluktuatif kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir.
Sebuah Peringatan Keras dari KPAI
Peristiwa tragis di Ngada, Nusa Tenggara Timur, telah mengguncang banyak kalangan. Menanggapi hal ini, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan bahwa kejadian tersebut harus menjadi pengingat mendalam bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga hingga pemerintah. Ia menegaskan bahwa hak anak atas pendidikan dan fasilitas dasar merupakan hal yang tidak bisa ditawar.
"Peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. Anak memiliki hak atas pendidikan dan dukungan fasilitas dasar. Ketika kebutuhan paling mendasar itu tidak terpenuhi, tekanan yang dirasakan anak bisa sangat berat," ungkap Diyah, Sabtu (14/2/2026).
Melihat Lebih Dalam dari Sekadar Faktor Ekonomi
Meski tekanan ekonomi kerap menjadi sorotan, KPAI mengingatkan agar analisis tidak berhenti di situ. Diyah menjelaskan bahwa akar masalahnya sering kali lebih kompleks, melibatkan dinamika pengasuhan di rumah dan interaksi sosial di lingkungan sekolah. Pendekatan yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk memahami tekanan psikologis yang dihadapi anak.
"Kita tidak bisa melihat ini hanya dari sisi ekonomi. Apakah anak mendapatkan pendampingan emosional yang cukup di rumah? Apakah ada perundungan di sekolah karena keterbatasan yang dimiliki? Semua itu harus ditelusuri secara komprehensif," jelasnya.
Data yang Bicara: Setiap Angka adalah Sebuah Nyawa
Data yang dihimpun KPAI menunjukkan fluktuasi angka kasus bunuh diri anak. Pada 2023 tercatat 46 kasus, kemudian turun menjadi 43 kasus pada 2024, dan 26 kasus sepanjang 2025. Di awal tahun 2026 ini, sudah ada tiga laporan kejadian. Bagi Diyah, angka-angka ini bukan sekadar statistik belaka.
"Angka ini bukan sekadar statistik. Setiap kasus adalah nyawa anak yang hilang. Ini situasi darurat yang menuntut respons cepat dan terintegrasi," tegasnya.
Faktor Pemicu yang Beragam dan Kebutuhan Kewaspadaan
KPAI mengidentifikasi beragam faktor yang dapat memicu keputusan tragis seorang anak. Faktor-faktor itu mencakup perundungan, pola asuh yang lemah, tekanan ekonomi keluarga, paparan konten daring yang tidak sesuai, hingga persoalan hubungan sosial dan asmara di usia remaja. Menghadapi kompleksitas ini, kewaspadaan lingkungan sekitar menjadi kunci.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, seperti menarik diri, mudah marah, atau menunjukkan tanda putus asa. Deteksi dini dan pendampingan psikologis sangat penting," pungkas Diyah.
Sebagai langkah konkret, KPAI mendorong penguatan kolaborasi yang sinergis antara keluarga, sekolah, pemerintah daerah, dan kementerian terkait. Tujuannya jelas: membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif dan responsif, sehingga dapat mencegah terulangnya duka yang sama di masa depan.
Artikel Terkait
PSM Makassar Hadapi Dewa United dalam Duel Krusial Papan Tengah
Daryono Pensiun Dini dari BMKG, Fokus Pulihkan Kesehatan Mata
KPK Buka Peluang Panggil Mantan Anggota DPR Terkait Kasus Suap Proyek Kereta Api
BTN Buka Gerai Digital di Central Park, Targetkan 100 Gerai pada 2027