PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengubah Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat menjadi fasilitas kesehatan berstandar internasional yang khusus menangani penyakit kanker dan jantung. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan rencana tersebut sebagai kelanjutan program yang sempat tertunda, dengan harapan proyek ini dapat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Transformasi Menjawab Kebutuhan Kesehatan Ibu Kota
Rencana revitalisasi RS Sumber Waras ini bukan sekadar pembangunan fisik biasa. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk menjawab kebutuhan mendesak akan layanan kesehatan spesialis di ibu kota, khususnya untuk penyakit katastropik yang memerlukan teknologi canggih dan penanganan terpadu. Dengan fokus pada kanker dan jantung, dua penyebab kematian utama di Indonesia, transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Dari Janji Kampanye ke Realisasi Proyek
Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa proyek ini merupakan realisasi dari komitmennya selama kampanye. Ia juga menyatakan bahwa pembangunan ini melanjutkan program yang telah dirintis pada era kepemimpinan sebelumnya.
"Dari Pak Ahok (mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama), Rumah Sakit Sumber Waras, Alhamdulillah sudah selesai. Segera kita mulai bangun rumah sakit internasional untuk kanker dan jantung," jelasnya dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (15 Februari 2026).
Untuk mempercepat realisasi, Pemprov DKI telah mengajukan proposal agar pembangunan rumah sakit ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional kepada pemerintah pusat. Langkah ini dinilai dapat mempermudah koordinasi dan percepatan, mengingat dukungan teknis dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perekonomian dilaporkan telah diperoleh.
Kesiapan Lahan dan Komitmen Pembiayaan
Sebelumnya, isu hukum sempat mewarnai status lahan RS Sumber Waras. Menanggapi hal ini, Pramono Anung menyatakan bahwa seluruh persoalan administrasi dan legalitas telah beres. Klarifikasi ini merujuk pada pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa lalu yang menyimpulkan tidak adanya unsur pelanggaran hukum dalam proses akuisisi lahan pada tahun 2015.
Dengan landasan hukum yang telah dipastikan, Pemprov DKI kini memfokuskan pada tahap eksekusi. Meski sangat berharap pada status PSN, pemerintah daerah menyiapkan skenario cadangan. Pramono menegaskan, jika keputusan dari pusat memerlukan waktu, pembangunan akan tetap dilanjutkan dengan pembiayaan mandiri dari APBD. Sikap ini menunjukkan keseriusan dan komitmen tinggi untuk segera mewujudkan fasilitas kesehatan tersebut.
Dampak yang Diharapkan bagi Masyarakat
Keberadaan rumah sakit internasional khusus kanker dan jantung di Jakarta diproyeksikan akan membawa dampak signifikan. Selain mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus berobat ke luar negeri, pusat layanan terpadu ini diharapkan dapat menekan angka kematian melalui deteksi dini dan penanganan yang lebih cepat dan tepat. Pada akhirnya, transformasi RS Sumber Waras ini diharapkan menjadi tonggak kemajuan sistem kesehatan publik di ibu kota, memberikan layanan yang setara dengan standar global bagi warganya.
Artikel Terkait
Polri Gelar Operasi Penertiban Truk di Jalan Tol Jawa
BMKG Prakirakan Hujan Merata dan Potensi Petir di Jakarta Siang Ini
IBL 2026 Pekan Ketujuh: Duel Papan Atas dan Ujian Berat Juara Bertahan Dewa United
Wamen Ekraf Irene Umar Pacu Ekonomi Kreatif dengan AI, Targetkan Kontribusi 8% pada 2026