PARADAPOS.COM - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polri melancarkan operasi penertiban besar-besaran terhadap angkutan barang di sejumlah jalan tol utama Pulau Jawa, Minggu (15/2) malam. Operasi yang digelar serentak ini merupakan respons atas tingginya potensi kecelakaan dan gangguan lalu lintas yang ditimbulkan oleh pelanggaran truk, seperti parkir di bahu jalan dan kelebihan muatan. Langkah ini diambil berdasarkan instruksi langsung Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, untuk menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib.
Ruas Vital Jadi Sasaran Operasi
Dengan berkoordinasi penuh bersama petugas Jasa Marga, personel Polantas menyisir ruas-ruas tol yang dikenal padat arus truk. Sasaran operasi meliputi Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cipularang, dan Tol Merak. Di lapangan, fokus petugas tertuju pada dua pelanggaran utama: truk yang berhenti atau parkir di bahu jalan, serta kendaraan barang yang melanggar ketentuan batas dimensi dan muatan (Over Dimension Overload/ODOL).
Irjen Agus Suryonugroho menegaskan komitmennya untuk menertibkan kondisi lalu lintas di jalan tol. Dalam keterangannya pada Senin (16/2), ia menyatakan bahwa operasi ini dilakukan demi keselamatan semua pengguna jalan.
"Penertiban di seluruh jalan tol, perintah langsung dari saya. Semuanya demi ketertiban lalu lintas dan keselamatan," tegasnya.
Bahu Jalan Bukan Area Istirahat
Dari rekaman kegiatan yang beredar, terlihat petugas secara aktif mendatangi truk-truk besar yang terparkir di bahu jalan. Para sopir yang kedapatan berhenti tanpa alasan darurat yang jelas langsung diberi arahan untuk segera melanjutkan perjalanan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga disertai edukasi mengenai risiko tinggi yang mengintai.
Secara regulasi, bahu jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang mengalami kondisi darurat atau gangguan teknis mendadak. Praktik parkir sembarangan di area ini, terutama di malam hari dengan pencahayaan terbatas, telah lama menjadi salah satu pemicu kecelakaan tabrak belakang yang kerap berakhir tragis.
Tekan Pelanggaran ODOL dan Lajur
Selain masalah parkir liar, pengawasan terhadap truk ODOL juga diperketat dalam operasi malam itu. Langkah ini sejalan dengan keresahan publik dan sorotan dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI, yang kerap menerima keluhan mengenai truk besar yang memasuki lajur kanan atau lajur cepat. Keberadaan truk di lajur tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi penyebab utama kemacetan panjang, khususnya pada jam-jam sibuk.
Operasi Berlanjut Hingga Ramadan
Kakorlantas memastikan bahwa operasi penertiban semacam ini tidak akan berhenti begitu saja. Rencananya, kegiatan akan dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan, terlebih dalam menyambut puncak mobilitas masyarakat jelang dan selama bulan Ramadan nanti. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengemudi, khususnya pengangkut barang, untuk selalu mematuhi seluruh rambu dan peraturan lalu lintas guna menjamin keselamatan bersama di jalan raya.
Artikel Terkait
Qarrar Firhand Juarai Seri Pembuka WSK Euro Series 2026 di Italia
Bareskrim Ungkap Laboratorium Sabu di Apartemen Sunter, 2 WNI Iran Ditangkap
TransJakarta Hiasi Enam Halte dan Gelar Pertunjukan Seni Sambut Imlek 2026
Suami Anggota DPRD Jateng Jadi Korban Penembakan di Pekalongan