PARADAPOS.COM - Lebih dari 40.000 peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mengajukan reaktivasi setelah kepesertaannya sempat dinonaktifkan. Data ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai rapat koordinasi di Jakarta, Senin (16/2/2026). Meski angka reaktivasi mulai bergerak, pemerintah tetap akan melakukan pengecekan lapangan menyeluruh terhadap 11 juta peserta yang terdampak nonaktif untuk memastikan akurasi data dan kepantasan penerima manfaat.
Perkembangan Reaktivasi Peserta PBI JKN
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan gambaran perkembangan terkini dari proses reaktivasi tersebut. Dalam paparannya, ia menyebutkan bahwa dari total 11 juta peserta yang dinonaktifkan, sudah ada puluhan ribu yang mengambil langkah untuk mengaktifkan kembali haknya.
“Per hari ini ada 40 ribu lebih yang sudah reaktivasi dari 11 juta (peserta yang dinonaktifkan) itu,” tutur Gus Ipul.
Sebagian Peserta Beralih ke Skema Mandiri
Lebih detail, Gus Ipul mengungkapkan bahwa dari angka reaktivasi tersebut, terdapat dinamika menarik. Sebagian peserta ternyata memilih untuk berpindah skema, tidak lagi mengandalkan bantuan iuran dari pemerintah.
“Dari 11 juta itu sudah ada 40 ribu lebih yang melakukan reaktivasi. Dua ribu di antaranya beralih ke mandiri,” jelasnya.
Peralihan ke skema mandiri ini mengindikasikan bahwa terdapat peserta yang merasa kondisi ekonominya telah membaik, sehingga mampu menanggung iuran BPJS Kesehatan secara penuh. Langkah ini sekaligus mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran bantuan sosial, di mana bantuan diarahkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Komitmen Pengecekan Lapangan Tetap Berjalan
Meski angka reaktivasi dan peralihan skema mulai terlihat, pemerintah menegaskan tidak akan berhenti pada data administratif semata. Upaya verifikasi langsung di lapangan dinilai krusial untuk memastikan data yang akurat dan mencegah potensi ketidaktepatan sasaran.
Kementerian Sosial, bersama Badan Pusat Statistik (BPS), akan terus melanjutkan program ground check terhadap keseluruhan 11 juta peserta yang terdampak. Proses ini bertujuan untuk memastikan status ekonomi dan kelayakan setiap individu atau keluarga.
“Tetap kita lakukan ground check untuk memastikan apakah penerima manfaat tersebut bisa terus lewat mandiri atau nanti beralih ke PBI lagi. Jadi itu semua terus kita lakukan setiap satu bulan. Mudah-mudahan ini makin membuat data kita akurat,” pungkas Menteri Sosial.
Komitmen untuk melakukan pengecekan rutin bulanan ini menunjukkan upaya sistematis pemerintah dalam menyempurnakan basis data perlindungan sosial. Tujuannya jelas: memastikan program bantuan tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu beradaptasi dengan perubahan kondisi masyarakat.
Artikel Terkait
Longsor Putuskan Jalan Lubuk Basung-Bukittinggi, Banjir Rendam Permukiman di Agam
Perayaan Imlek 2026 di Cianjur Diwarnai Kerukunan Antarumat Beragama
Badan Geologi Pertahankan Status Waspada Gunung Lokon, Warga Dilarang Mendekat
Mendikdasmen Tegaskan Makan Bergizi Gratis Investasi Strategis untuk Generasi 2045