PARADAPOS.COM - Pengamat sosial Hizkia Darmayana mengidentifikasi benturan antara nilai-nilai etis dan kepentingan politik praktis sebagai akar dari disorientasi yang dialami sejumlah kementerian. Analisis ini disampaikannya dalam sebuah forum diskusi publik di Jakarta, Rabu (18/2), menyoroti bagaimana konflik perspektif ini berpotensi menggeser fokus pemerintahan dari cita-cita konstitusional.
Benturan Nilai Etis dan Kepentingan Politik
Menurut Hizkia, yang juga berprofesi sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, inti persoalan terletak pada tarik-menarik antara perspektif etis-ideologis yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dengan perspektif praktis-realistis yang sering kali diwarnai kepentingan gerbong politik. Ketidakselarasan ini, tuturnya, kerap terlihat dalam kebijakan atau pernyataan publik para menteri.
"Benturan itu tampak ketika ada kebijakan atau pernyataan para Menteri yang tak selaras dengan nilai-nilai etis dalam Pancasila dan UUD 1945, sebagai dasar dan konstitusi negara kita," ungkap Hizkia dalam diskusi yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI).
Contoh Konflik dalam Pernyataan Publik
Hizkia kemudian memberikan ilustrasi konkret dengan menyebutkan pernyataan beberapa menteri terkait peristiwa Mei 1998. Ia mempertanyakan motivasi di balik pernyataan yang menyangkal tragedi tersebut sebagai pelanggaran HAM berat atau mengingkari terjadinya pemerkosaan massal.
Hal ini, lanjutnya, menimbulkan pertanyaan mendasar: Apakah sang menteri sedang menjunjung tinggi nilai etis, atau membawa kepentingan politik gerbong politik berikut pimpinannya?
Dampak pada Rakyat dan Pemerintahan
Benturan yang berlarut-larut ini, menurut analisis Hizkia, tidak hanya menciptakan kebingungan arah kebijakan di tingkat elite, tetapi juga berbuah pada problematika riil yang dirasakan masyarakat. Konflik antara kepentingan politik jangka pendek dengan komitmen konstitusional jangka panjang dinilainya sebagai pola yang kerap berulang.
"Ada benturan antara kepentingan praktis politis menteri yang tergabung dalam gerbong politik tertentu, dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang seharusnya dijunjung tinggi, dan diimplementasikan oleh sang menteri," tegas Hizkia.
"Dan buah dari benturan itu adalah problematika yang membelit rakyat, yang seakan berulang terjadi di negeri ini dari masa ke masa," pungkasnya menutup paparan.
Diskusi publik yang dipandu oleh Ainun Samidah dari DPP GMNI itu juga menghadirkan sejumlah pembicara lain, seperti pengamat politik Ray Rangkuti, serta sejumlah pengurus GMNI dari berbagai bidang.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
Kementerian HAM Jadikan Desa Sadar HAM dan Kampung Redam Program Prioritas Nasional
Pengacara Ariyanto Bakri Dituntut 17 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Minyak Goreng
Krakatau Steel Proyeksikan Lonjakan Permintaan Baja untuk Galangan Kapal