Agrinas Siap Tunda Impor 105.000 Pikap India Seturut Arahan DPR

- Senin, 23 Februari 2026 | 19:00 WIB
Agrinas Siap Tunda Impor 105.000 Pikap India Seturut Arahan DPR

PARADAPOS.COM - Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan kesiapan perusahaannya untuk mengikuti arahan DPR RI yang meminta penundaan impor puluhan ribu mobil pikap dari India. Pernyataan ini menanggapi permintaan resmi Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang meminta pemerintah menunda rencana pengadaan 105.000 kendaraan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sembari menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerja luar negeri.

Joao menegaskan komitmen perusahaan untuk patuh pada keputusan pemerintah dan lembaga legislatif. Dalam komunikasinya, ia menekankan sikap taat dan loyal terhadap negara.

"Dari DPR bilang apa kami ikut, pemerintah bilang apa kami ikut. Pokoknya kami taat, setia, loyal kepada negara dan rakyat," tuturnya.

Pesanan Besar dari Dua Raksasa Otomotif India

Rencana impor skala besar ini bermula dari kesepakatan yang telah diumumkan sebelumnya. Dua produsen otomotif India, Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M) dan Tata Motors Limited, dikabarkan mendapatkan kontrak untuk mendukung Proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Agrinas Pangan Nusantara. M&M berencana memasok 35.000 unit Scorpio Pik Up pada 2026, sementara Tata Motors menyepakati pasokan 70.000 unit kendaraan niaga untuk aktivitas pertanian dan logistik pedesaan.

Desakan Penundaan dari Pimpinan DPR

Di tengah rencana yang telah berjalan, muncul permintaan penundaan dari internal parlemen. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara terbuka meminta pemerintah untuk menahan dulu eksekusi impor. Dasco beralasan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu dilibatkan dalam pembahasan mendetail terkait proyek strategis ini sekembalinya dari luar negeri.

"Sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu. Demikian," jelas Dasco di kompleks parlemen, Jakarta.

Ia menilai presiden perlu mengkaji rencana tersebut secara komprehensif, termasuk mempertimbangkan masukan dan kesiapan industri otomotif dalam negeri, sebelum keputusan final diambil.

Kementerian Perindustrian Soroti Potensi Industri Lokal

Permintaan penundaan dari DPR ini sejalan dengan kekhawatiran yang diungkapkan oleh Kementerian Perindustrian. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara tegas menyatakan keberatannya, dengan argumen bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki kapasitas memproduksi kendaraan pikap secara mandiri. Kemampuan ini dinilai sebagai pencapaian penting industri nasional yang membawa nilai tambah ekonomi signifikan.

Agus memberikan ilustrasi konkret mengenai dampak ekonomi jika pengadaan difokuskan pada produk domestik. Menurut perhitungannya, pemenuhan kebutuhan 70.000 unit pikap dari produksi dalam negeri berpotensi menciptakan dampak berantai ke industri pendukung senilai sekitar Rp27 triliun.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar