Ibu di Surabaya Berjuang Cari Kejelasan Anak Diduga Diculik, Kasus Masuk Tahap Penyidikan

- Selasa, 24 Februari 2026 | 21:00 WIB
Ibu di Surabaya Berjuang Cari Kejelasan Anak Diduga Diculik, Kasus Masuk Tahap Penyidikan

PARADAPOS.COM - Seorang ibu di Surabaya, Avril Waloeyo, masih berjuang mencari kejelasan nasib anaknya yang berusia 3,5 tahun, setelah melaporkan dugaan penculikan ke Polrestabes Surabaya pada Oktober 2025. Hingga kini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan, namun kepastian hukum dan pertemuan kembali dengan sang anak masih menjadi harapan yang tertunda bagi Avril.

Proses Hukum Berjalan, Harapan untuk Bertemu Kembali

Meski penantiannya terasa panjang, Avril menyatakan rasa syukurnya karena laporan yang diajukannya terus diproses secara hukum. Dia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh penyidik. Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 24 Februari 2026, Avril menyampaikan harapannya agar proses ini membawa keadilan dan jalan untuk reunifikasi.

"Iya, saya mengapresiasi kinerja Polrestabes Surabaya karena laporan atas penculikan anak saya sudah naik sidik dan mereka juga sudah menunjukkan effort untuk membantu saya," tuturnya.

Kronologi Hari yang Mengubah Segalanya

Segalanya berubah pada 11 Oktober 2025. Saat itu, di apartemen tempat tinggalnya di Surabaya, Avril didatangi oleh ibu angkatnya, Melanie Herijanto (63), tanpa pemberitahuan sebelumnya. Menurut pengakuan Avril, Melanie bisa masuk dengan mengambil salah satu kunci akses apartemen tanpa sepengetahuannya.

Pada rentang pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, Melanie mengajak Owen, putra Avril, untuk pergi ke pusat perbelanjaan di bawah apartemen dengan alasan bertemu Sindu Waloeyo. Ia berjanji akan segera membawa anak itu kembali. Janji itu ternyata tak kunjung ditepati. Beberapa jam berlalu tanpa kabar, dan upaya Avril untuk menghubungi Melanie pun tidak mendapat respons.

Langkah Hukum di Tengah Keprihatinan

Diliputi kecemasan yang mendalam sebagai seorang ibu, Avril akhirnya mengambil langkah untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Keputusan itu diambil setelah pertimbangan yang matang, dengan harapan besar akan adanya intervensi hukum.

"Sebagai seorang ibu yang sangat khawatir, saya kemudian menghubungi polisi setempat. Petugas datang ke apartemen, dan saya menjelaskan seluruh kejadian. Dan saya berharap bisa mendapatkan keadilan dalam kasus ini dan semoga segera selesai," jelasnya dengan nada harap.

Kini, dengan kasus yang telah bergulir ke tahap penyidikan, Avril terus menanti dengan sabar. Dia berharap setiap langkah penyelidikan membawa titik terang, bukan hanya untuk kepastian hukum, tetapi lebih dari itu: untuk bisa memeluk kembali anaknya yang sangat dirindukan.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar