PARADAPOS.COM - Aktor Ammar Zoni menyatakan kekecewaannya setelah dua saksi kunci yang dijanjikan hadir ternyata absen dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2). Ketidakhadiran saksi dari internal rumah tahanan itu dinilai menghambat upaya pengungkapan dugaan tindakan penganiayaan yang dialami Ammar selama ia mendekam di dalam sel.
Kekecewaan di Luar Ruang Sidang
Usai persidangan usai, Ammar tak menyembunyikan rasa frustrasinya. Dengan nada suara yang terdengar berat, ia menegaskan bahwa saksi-saksi yang dimaksud memahami betul situasi di dalam rutan dan memegang informasi krusial. Menurut pengacaranya, saksi-saksi ini sebelumnya telah dikonfirmasi kesediaannya.
"Ya cukuplah, kecewa lah ya. Maksudnya karena saksi sudah punya kuncinya di situ. Dan sudah disurvei juga ya kan, tadi malam gitu kan sudah di-crosscheck gitu lho," ungkapnya.
Saksi Kunci dari Internal Rutan
Ketika ditanya mengenai identitas para saksi, Ammar menjawab dengan singkat namun tegas. Ia mengindikasikan bahwa mereka berasal dari dalam lingkungan rumah tahanan itu sendiri, orang-orang yang secara langsung mengetahui dinamika yang terjadi di balik pintu sel.
"(Saksi) Dari Rutan," jawabnya singkat.
Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa kasus ini tidak hanya tentang narkotika, tetapi juga menyangkut persoalan lain di dalam sistem pemasyarakatan. Informasi dari saksi-saksi tersebut diharapkan dapat memberikan pencerahan atas klaim Ammar mengenai perlakuan yang ia terima selama dalam tahanan.
Bukti Visual Akan Dihadirkan dalam Pledoi
Meski langkah pembuktian melalui saksi mengalami kendala, Ammar dan tim kuasa hukumnya menyiapkan langkah lain. Mereka mengklaim telah mengamankan bukti-bukti visual yang dianggap kuat, berupa foto dan video, yang merekam momen-momen dugaan penganiayaan.
Bukti fisik ini rencananya akan dijadikan materi inti dalam pembelaan atau pledoi nanti. Ammar menjelaskan strategi hukum yang disepakati dengan pengacaranya.
"Dari dia punya bukti kalau memang ada foto dan video kita dipukulin gitu lho, itu yang sebenarnya saya pengen. Cuma mungkin kata Om Jon (Kuasa Hukum) nanti bisa dilakukan di Pledoi. Di Pledoi disertakan itu foto dan videonya," jelasnya.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa sidang kasus Ammar Zoni kemungkinan akan memasuki babak yang lebih kompleks, tidak hanya fokus pada substansi peredaran narkotika, tetapi juga menyentuh isu-isu lain yang menuntut pembuktian lebih lanjut di persidangan.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Operasi Pengawasan Pangan Nasional Tekan Harga Beras, Cabai, dan Telur
BPOM Mataram Bongkar Jaringan Peredaran Tramadol dan Alprazolam Ilegal
APPI Petakan Empat Karakter Debitur Pembiayaan Otomotif, Soroti Tantangan Penagihan