PARADAPOS.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memberikan penghargaan kepada 63 personel dari berbagai instansi pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas sinergi strategis dalam pemberantasan narkoba. Penghargaan yang diserahkan di Jakarta pada Kamis (26/2/2026) ini menyasar petugas dari Ditjen Imigrasi, Bea Cukai, hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dinilai berperan aktif dalam sejumlah pengungkapan kasus.
Apresiasi untuk Kolaborasi Lintas Instansi
Dalam pernyataannya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menekankan bahwa penghargaan ini merupakan wujud terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin. Ia mengakui kontribusi nyata dari jajaran di luar kepolisian dalam upaya penegakan hukum tersebut.
"Kami memberi penghargaan ini karena kerja sama kita selama ini dalam rangka pemberantasan narkoba," ujarnya.
Eko Santoso menambahkan bahwa sinergi ini akan terus ditingkatkan ke depannya. Komitmen untuk memperbaiki kekurangan dan mengoptimalkan hal yang sudah berjalan menjadi fokus utama.
"Ke depan akan kita tingkatkan kerjasama ini. Ada yang kurang kita perbaiki yang sudah bagus kita tingkatkan," lanjutnya.
Mengenai proses seleksi penerima penghargaan, Eko menjelaskan bahwa nama-nama yang diajukan berasal dari rekomendasi internal masing-masing instansi mitra. Pendekatan ini dipilih untuk menjaga objektivitas dan mengakui kontribusi berdasarkan masukan langsung dari lapangan.
"Ada kurang lebih 63 personel. Itu masukan dari teman-teman dari Imigrasi, dari Lapas, mana yang didahulukan. Intinya objektivitas dari masukan yang diberikan oleh rekan-rekan kita di masing-masing instansi tersebut," imbuhnya.
Daftar Pengungkapan Kasus Berkat Sinergi
Penghargaan ini bukan sekadar simbolis, melainkan didasarkan pada sejumlah capaian konkret. Berikut adalah beberapa contoh pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diurai berkat kolaborasi erat antarlembaga:
Analis Hukum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan: Berperan dalam pengungkapan sabu 14.000 gram dan 7.963 gram, ganja 30.000 gram, ekstasi 488 butir, serta 199 bungkus catridge Ettomedate.
Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon: Terlibat dalam penyitaan ganja seberat 20.249 gram.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas 2A Tanjung Pinang: Mendukung pengungkapan peredaran 9.450 butir ekstasi.
Kapokja Rencana Kontijensi dan Penanggulangan Bencana: Berkontribusi pada penyitaan 2.919 gram sabu.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat: Terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang driver taksi.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan: Berperan dalam pengungkapan sabu 14.260 gram, ekstasi 6.726 butir, serbuk ekstasi 29,5 gram, dan MDMA 1.010 gram.
Analis SDM Aparatur Ahli Muda Ditjen Pemasyarakatan: Terlibat dalam penggerebekan yang menyita sabu dengan total berat mencapai 188 kilogram.
Daftar pencapaian ini menggarisbawahi kompleksitas peredaran narkoba yang membutuhkan penanganan dari berbagai sisi, mulai dari pengawasan di pintu masuk negara hingga pengamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Langkah pemberian penghargaan ini dinilai sebagai upaya untuk memelihara semangat kolaborasi yang telah terbukti memberikan hasil signifikan di lapangan.
Artikel Terkait
Kemenag dan British Council Latih Lebih dari 600 Guru Bahasa Inggris Madrasah
Masjid Jami Koba, Masjid Tertua di Bangka Tengah, Harmoniskan Sejarah dan Arsitektur Melayu
Gempa M 4,1 Guncang Perairan Maluku Barat Daya, Tidak Berpotensi Tsunami
Sidang Vonis Anak Riza Chalid Ricuh, Majelis Hakim Tunda hingga Dini Hari