PARADAPOS.COM - Rencana pengadaan 105 ribu unit pikap dan truk dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih kembali menuai kritik dari dalam parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengungkapkan bahwa DPR sama sekali tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi atau diajak berkoordinasi mengenai proyek impor berskala besar ini, sebuah langkah yang dinilai mengabaikan fungsi pengawasan legislatif.
Parlemen Dikesampingkan dalam Pembahasan
Mufti Anam, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur II, menyatakan kekagetannya. Ia dan rekan-rekannya di Komisi VI justru mengetahui rencana strategis ini dari pemberitaan media, bukan melalui jalur komunikasi formal dengan Kementerian Koperasi dan UKM maupun PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pelaksana.
"Kami tidak pernah sekalipun mendapatkan penjelasan dalam rapat mengenai rencana impor dalam skala sebesar ini," tuturnya melalui pesan singkat pada Jumat (27/2).
Ia menegaskan bahwa transaksi yang melibatkan puluhan ribu unit kendaraan bukanlah perkara biasa. Keputusan semacam ini, menurut analisisnya, memiliki dampak berantai yang sangat luas, mulai dari goncangan di industri otomotif dalam negeri, pasar tenaga kerja, nasib usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga implikasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dampak yang Dipertanyakan
Anam lebih lanjut menyoroti bahwa kebijakan ini justru berpotensi bertolak belakang dengan semangat hilirisasi industri yang kerap digaungkan pemerintah. Alih-alih memperkuat rantai produksi domestik, impor massal dikhawatirkan akan mematikan pasar dan menghambat pertumbuhan sektor manufaktur lokal.
"Ya, bahkan ke arah kebijakan hilirisasi yang selama ini digaungkan pemerintah," ujarnya menambahkan.
Kekhawatiran lain yang ia sampaikan adalah kesan bahwa seluruh proses ini telah didesain secara tertutup. Hal ini terlihat dari rencana kedatangan kendaraan yang tetap berjalan meskipun ada permintaan penundaan resmi dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang meminta agar impor ditangguhkan hingga Presiden terpilih Prabowo Subianto kembali dari kunjungan kerjanya.
Pertanyaan Kunci yang Belum Terjawab
Pola komunikasi yang tertutup itu memunculkan sederet pertanyaan mendasar tentang akuntabilitas dan transparansi proyek. Anam mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban serta dasar hukum dari keputusan strategis bernilai triliunan rupiah ini.
"Pertanyaannya, kenapa DPR sebagai mitra pengawas tidak pernah diajak bicara? Kepada siapa Agrinas bertanggung jawab? Atas perintah siapa dan untuk kepentingan siapa yang bahkan user yang akan menggunakannya tidak tahu," tegas Anam, menyiratkan adanya kesenjangan informasi yang serius antara perencana, pelaksana, dan calon pengguna akhir kendaraan tersebut di tingkat koperasi.
Artikel Terkait
BNPB Siapkan Teknologi dan Koordinasi Ketat Antisipasi Puncak Mudik Lebaran 2026
Lembaga Sertifikasi Halal Australia Raih Penghargaan Internasional di Jakarta
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Teman Kampus, Motif Diduga Penolakan Cinta
Warga Terkam Harimau Sumatra Saat Beristirahat di Dermaga Pelalawan