KPK Pantau Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim

- Jumat, 27 Februari 2026 | 22:50 WIB
KPK Pantau Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim

PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan tengah memantau sorotan publik terhadap pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, yang dibeli dengan anggaran Rp8,5 miliar. Pernyataan ini disampaikan juru bicara lembaga antirasuah itu sebagai respons atas ramainya perdebatan di media sosial dan pemberitaan, sekaligus sebagai pengingat pentingnya prinsip kehati-hatian dan kesesuaian dengan kebutuhan riil dalam belanja daerah.

KPK Ingatkan Potensi Kerawanan di Pengadaan Barang

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya mengikuti perkembangan isu ini dengan saksama. Dalam konfirmasinya di Jakarta, Jumat (27/2), Budi mengungkapkan bahwa KPK telah menyampaikan peringatan langsung kepada Gubernur Rudy Mas'ud.

Peringatan itu, jelasnya, berangkat dari kekhawatiran bahwa sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah kerap menjadi area rawan yang dimanfaatkan untuk praktik korupsi.

"Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Pengondisian, penyimpangan, mark-up (penggelembungan, red.) harga, downgrade specs (penurunan spesifikasi, red.), itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat semua mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?" tegas Budi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keselarasan antara anggaran yang dikeluarkan dengan kebutuhan yang sesungguhnya. Menurutnya, tidak boleh terjadi anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk satu keperluan mendesak justru dialihkan untuk pembelian yang tidak tepat guna.

Pernyataan Gubernur yang Memantik Sorotan

Sorotan publik terhadap Rudy Mas'ud muncul setelah ia membela pengadaan mobil dinas bernilai fantastis tersebut. Gubernur yang juga merupakan kader Partai Golkar itu berargumen bahwa pembelian mobil dimaksudkan untuk menjaga marwah atau martabat Provinsi Kalimantan Timur.

Ia juga menyatakan bahwa spesifikasi kendaraan yang dibeli telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), berusaha memberikan justifikasi hukum atas keputusannya.

Tekanan Juga Datang dari Internal Partai

Tekanan terhadap Rudy Mas'ud tidak hanya berasal dari lembaga pengawas eksternal, tetapi juga dari internal partai politik yang menaunginya. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengaku bahwa pihak partai telah memberikan peringatan kepada sang gubernur terkait pernyataannya soal mobil dinas tersebut.

Sarmuji menuturkan bahwa Golkar meminta Rudy Mas'ud untuk lebih peka dan mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama dalam konteks efisiensi penggunaan anggaran negara di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Langkah ini menunjukkan bahwa isu ini telah menimbulkan gesekan tidak hanya di ranah hukum dan pemerintahan, tetapi juga di ranah politik, di mana citra partai turut dipertaruhkan.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar