Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat

- Rabu, 03 Juni 2026 | 03:50 WIB
Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat
PARADAPOS.COM - Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari. Operasi ini dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) yang datang sejak pukul 02.00 WIB dengan mengerahkan empat mobil. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti perkara apa yang tengah diselidiki oleh lembaga penegak hukum tersebut.

Penggeledahan Berlangsung Sejak Dini Hari

Suasana di sekitar kantor BGN tampak berbeda dari biasanya. Pantauan di lapangan, gedung dijaga ketat oleh petugas keamanan. Seluruh aktivitas operasional kantor terhenti sementara akibat sterilisasi area yang dilakukan oleh penyidik. Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi awak media. “Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujarnya, Rabu, 3 Juni 2026. Para karyawan BGN belum diizinkan memasuki gedung. Mereka terpaksa menunggu di luar area kantor sembari menanti proses penyidikan rampung. Tim penyidik masih berada di dalam gedung hingga berita ini diturunkan.

Rangkaian Isu Internal BGN

Penggeledahan ini menjadi babak baru dari serangkaian persoalan internal yang melanda BGN. Sehari sebelumnya, pada Selasa malam, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah mengejutkan dengan merombak tiga pimpinan teras BGN. Salah satu nama yang dicopot adalah Dadan Hindayana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. “Selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden, untuk melakukan pergantian ini. Dengan harapan, catatan-catatan tersebut dapat segera untuk kita perbaiki,” jelasnya.

Belum Ada Keterangan Resmi

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan yang merinci detail kasus maupun jumlah dokumen yang disita dari Kantor BGN. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berjalan ini.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar