BNPB Tegaskan Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Aceh Utara Masuk Tahap Rehabilitasi

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:25 WIB
BNPB Tegaskan Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Aceh Utara Masuk Tahap Rehabilitasi

PARADAPOS.COM - Warga terdampak bencana di Aceh Utara yang kini menempati hunian sementara (huntara) mulai mengalihkan perhatian pada pemulihan ekonomi. Setelah kebutuhan tempat tinggal sementara terpenuhi, muncul harapan baru dari para penyintas, khususnya pelaku usaha mandiri, untuk segera membangkitkan kembali roda perekonomian keluarga. Menanggapi hal ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan bahwa dukungan pemerintah akan berjalan secara bertahap, dengan fokus awal pada pemenuhan kebutuhan dasar sebelum masuk ke fase pemberdayaan ekonomi.

Harapan Warga di Tengah Transisi

Suasana huntara di Desa Ulee Rubek Timur, Kecamatan Seunuddon, perlahan menunjukkan tanda-tanda kehidupan baru. Di balik dinding-dinding semi permanen, bukan hanya rasa aman yang mulai tumbuh, tetapi juga tekad untuk bangkit. Bagi banyak warga yang sebelumnya menggantungkan hidup pada usaha mandiri, kepastian hunian menjadi fondasi untuk melangkah lebih jauh. Impian untuk kembali berjualan, bertukang, atau bercocok tanam kini menjadi obrolan hangat di antara mereka, disertai harapan akan adanya dukungan konkret dari pemerintah untuk memulai kembali.

Respons Bertahap dari Pemerintah

Kepala BNPB, Suharyanto, memahami betul aspirasi yang mengemuka dari masyarakat. Dalam sebuah dialog langsung dengan warga huntara pada Sabtu, 18 Februari 2026, ia menegaskan bahwa proses penanganan pascabencana memang harus dilalui selangkah demi selangkah. Fase paling kritis, yaitu tanggap darurat, masih berlangsung dengan masa transisi yang ditetapkan selama 90 hari oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

“Itu semuanya bertahap ya, bertahap. Karena ini masih transisi darurat. Transisi darurat oleh Pak Bupati ditetapkan 90 hari,” jelas Suharyanto.

Prioritas utama, menurutnya, masih tertuju pada memastikan seluruh warga telah meninggalkan tenda pengungsian dan menetap di huntara yang layak, baik yang dibangun secara mandiri maupun terpusat. Baru setelah stabilitas ini tercapai, fokus akan bergeser secara sistematis.

Rencana Jangka Panjang untuk Pemulihan Ekonomi

Dukungan pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti yang diharapkan warga, secara resmi masuk dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah telah menyusun peta jalan yang detail melalui dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) untuk Aceh Utara, dengan usulan anggaran mencapai Rp27 triliun. Rencana besar ini tengah dibahas secara intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

“Target rehabilitasi dan rekonstruksi selesai dalam tiga tahun. Sudah terurai dari 2026 apa yang akan dikerjakan, lalu 2027 dan 2028, termasuk anggarannya,” tutur Suharyanto.

Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini telah masuk dalam tahap perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan awal secara bertahap, menandai transisi dari masa darurat menuju pemulihan berkelanjutan.

Progress Pembangunan dan Bantuan Lanjutan

Di lapangan, progress fisik terus berjalan. Di Kecamatan Seunuddon saja, sebanyak 264 unit huntara dari total target 333 unit telah dinyatakan rampung. Dalam kunjungannya ke salah satu lokasi di Desa Ulee Rubek Timur, BNPB kembali menyalurkan bantuan pendukung berupa sembako dan peralatan rumah tangga untuk meringankan beban warga. Bantuan-bantuan lanjutan yang lebih bersifat penunjang kehidupan, seperti perabotan rumah dan jaminan hidup, rencananya akan disalurkan oleh kementerian tekait pada tahap-tahap berikutnya.

Bagi warga Ulee Rubek Utara, setiap bantuan dan kepastian yang datang bukan sekadar bantuan materi. Itu adalah penguat semangat, isyarat bahwa mereka tidak sendirian, dan yang terpenting, modal awal untuk benar-benar berdiri kembali dan menganyam kembali sumber penghidupan yang sempat putus diterjang bencana.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar