Anggaran Pendidikan Tak Dipotong untuk Program Makan Bergizi Gratis

- Senin, 02 Maret 2026 | 17:50 WIB
Anggaran Pendidikan Tak Dipotong untuk Program Makan Bergizi Gratis

PARADAPOS.COM - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur pendidikan dalam APBN. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan polemik yang kerap mempertentangkan kedua program tersebut, di tengah komitmen konstitusional pemerintah yang mengalokasikan minimal 20 persen belanja negara untuk pendidikan.

Anggaran Pendidikan Terus Meningkat, Bukan Berkurang

Misbakhun menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya, seiring dengan membesarnya volume APBN. Oleh karena itu, menurutnya, strategi mengalokasikan sebagian dana pendidikan untuk mendukung MBG tidak boleh diartikan sebagai pengurangan komitmen terhadap pembangunan sarana dan prasarana sekolah.

“Terlalu berlebihan dan tidak proporsional membenturkan strategi alokasi sebagian anggaran pendidikan untuk MBG dengan pembangunan infrastruktur pendidikan yang masih tertinggal di beberapa wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah justru tidak pernah memotong anggaran infrastruktur pendidikan. Komitmen itu, tuturnya, semakin diperkuat dengan dimulainya pembangunan sekolah rakyat di berbagai daerah.

MBG Berjalan, Penerima Manfaat Mulai Merasakan

Program MBG sendiri telah mulai berjalan di daerah-daerah yang telah mengaktifkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Anak-anak sekolah sebagai kelompok sasaran utama dari program yang menyentuh hampir 84 juta penerima manfaat ini, dikatakan sudah dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Dalam implementasinya, pemerintah menerapkan pendekatan kebijakan lintas sektor ("cross cutting policy"). Artinya, alokasi anggaran ditempatkan berdasarkan pada kelompok penerima manfaat dan tujuan spesifik program, bukan sekadar berdasarkan kementerian atau lembaga.

“Dengan demikian digunakan strategi membagi fungsi anggaran sesuai penerima manfaatnya dalam rangka memperkuat fungsi anggaran dalam kaitan "follow the program",” terang Misbakhun.

Ia menegaskan bahwa pendekatan ini merupakan bagian dari kewenangan pemerintah dalam mengoperasionalkan APBN dan justru menunjukkan kecermatan untuk memperluas jangkauan program.

Klaim Pemotongan Anggaran Ditolak Pemerintah

Penegasan serupa sebelumnya juga datang dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, yang membantah narasi bahwa MBG memangkas anggaran pendidikan hingga menyebabkan terbengkalainya sekolah. Teddy menyatakan bahwa pagu anggaran pendidikan untuk 2026 telah disepakati bersama DPR, dengan seluruh program strategis tetap berjalan bahkan diperkuat.

Program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) disebutnya tetap dilanjutkan. Di sisi lain, pemerintah juga melakukan sejumlah terobosan, seperti pembangunan sekolah rakyat bagi anak putus sekolah yang menyediakan asrama, makanan bergizi, hingga jaminan kesehatan.

Selain itu, pada tahun 2025, pemerintah pusat akan merenovasi sekitar 16.000 sekolah dengan anggaran mencapai Rp17 triliun, meskipun pengelolaan sekolah merupakan urusan pemerintah daerah. Upaya percepatan digitalisasi pembelajaran juga terus digenjot, salah satunya melalui distribusi ratusan ribu unit televisi digital untuk mendukung proses belajar mengajar.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar