PARADAPOS.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong pondok pesantren besar untuk menyediakan layanan psikolog guna mendukung penanganan kesehatan mental santri. Usulan ini mengemuka dalam Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Kamis (5/3/2026), yang juga menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antar kementerian melalui "Program Bersama 9 K/L" guna menjawab tantangan kesehatan jiwa anak dan remaja yang semakin kompleks.
Peran Strategis Guru BK dan Batasnya
Dalam paparannya, Nasaruddin Umar mengakui peran krusial guru Bimbingan Konseling (BK) di lingkungan madrasah dan pesantren. Para pendidik ini, menurutnya, berada di garda terdepan untuk mengenali perubahan perilaku atau tanda-tanda distress pada peserta didik. Namun, ia dengan tegas membedakan antara masalah psikologis umum yang bisa ditangani dengan konseling, dengan kondisi yang sudah bersifat klinis.
“Guru BK memiliki peran strategis dalam mengenali perubahan perilaku anak. Namun untuk persoalan yang bersifat klinis, diperlukan sinergi dengan tenaga profesional seperti psikolog dan tenaga medis,” tegasnya.
Oleh karena itu, Kementerian Agama secara khusus mendorong pesantren-pesantren dengan kapasitas santri yang besar untuk melengkapi layanan internalnya. Kehadiran tenaga kesehatan profesional, mulai dari dokter, perawat, hingga psikolog, dinilai penting agar penanganan masalah kesehatan mental dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan tepat sasaran.
Standardisasi Kompetensi dan Menjaga Kepercayaan Publik
Langkah selanjutnya yang ditekankan Menteri adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Nasaruddin mengusulkan adanya standardisasi kompetensi serta program pelatihan berkelanjutan bagi guru BK, yang dapat diwujudkan melalui kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Upaya ini bukan hanya soal penanganan, tetapi juga pencegahan.
Pandangan ini berangkat dari kepercayaan publik yang selama ini melekat pada lembaga pendidikan keagamaan. Ia mengutip data survei yang menunjukkan bahwa masyarakat memandang madrasah dan pesantren sebagai lingkungan yang relatif aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
“Berdasarkan survei yang ada, masyarakat melihat madrasah dan pondok pesantren sebagai lingkungan yang relatif aman dan nyaman. Ini adalah kepercayaan yang harus kita jaga dengan penguatan sistem dan pengawasan,” ungkap Nasaruddin menegaskan.
Koordinasi Lintas Sektor untuk Tanggapan Holistik
Rapat yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu tidak hanya berhenti pada usulan. Pemerintah menyepakati kerangka kerja yang lebih solid untuk mengatasi isu kesehatan mental anak dan remaja. Komitmen itu diwujudkan dalam penguatan koordinasi lintas sektor melalui "Program Bersama 9 K/L".
Kesepakatan ini mengindikasikan bahwa penanganan kesehatan jiwa kini dipandang sebagai isu multidimensi yang memerlukan pendekatan terpadu, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, hingga pemberdayaan sosial. Langkah ini dinilai sebagai respons yang diperlukan melihat kompleksitas dan peningkatan tantangan kesehatan mental di kalangan generasi muda.
Artikel Terkait
Komisi Reformasi Polri Selesaikan Tugas, Tunggu Waktu Lapor ke Presiden
Dua Aktivis Pati Bebas Bersyarat Usai Divonis Percobaan
Pria di Magetan Ditahan Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD hingga Kuliah
Korban Ledakan Petasan di Ponorogo Meninggal Setelah Dirawat 4 Hari di ICU