Purnomo Nilai Langkah Tegas Prabowo di Kasus BGN Bukti Komitmen Pemberantasan Korupsi

- Jumat, 05 Juni 2026 | 16:00 WIB
Purnomo Nilai Langkah Tegas Prabowo di Kasus BGN Bukti Komitmen Pemberantasan Korupsi
PARADAPOS.COM - Mantan Direktur E Bais TNI, Brigjen TNI (Purn) Purnomo, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bentuk komitmen serius terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Pernyataan ini muncul di tengah perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan sejumlah pejabat lain. Dadan bersama dua mantan wakil kepala BGN telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Purnomo menekankan bahwa kasus ini menjadi ujian penting bagi pemerintahan Prabowo dalam menjaga program-program strategis nasional yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Gebrakan Presiden dan Proses Hukum

Menurut Purnomo, tindakan Presiden Prabowo mencerminkan sikap tegas terhadap penyalahgunaan wewenang. “Beberapa hari ini kita melihat gebrakan Presiden Prabowo dalam penertiban hukum yang menyangkut mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan pihak-pihak yang terlibat. Ini uang pemerintah, uang rakyat. Proses hukum harus berjalan sampai tuntas,” ujarnya dalam pernyataan kepada wartawan, Kamis (4/6/2026). Ia menilai dugaan penyimpangan di tubuh BGN telah mencederai semangat program MBG yang merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo. Karena itu, pencopotan dan proses hukum terhadap pejabat yang diduga terlibat dianggap sebagai keputusan yang tepat.

Isu “Kuda Troya” dan Sinkronisasi Program

Purnomo bahkan menyebut adanya “kuda Troya” Jokowi di dalam pemerintahan Prabowo yang menghambat atau merusak program-program prioritas Presiden dari dalam. “Ada indikasi pihak-pihak yang justru merusak program Presiden. Karena itu Presiden mengambil tindakan tegas dan hukum harus berjalan,” katanya. Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengganti pimpinan BGN dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Pergantian ini dilakukan setelah evaluasi terhadap kinerja dan tata kelola lembaga tersebut. Purnomo juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara BGN dengan program-program pemerintah lainnya, termasuk Koperasi Merah Putih. Menurutnya, pengawasan harus diperkuat hingga tingkat operasional agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program. “Sinkronisasi BGN dengan Koperasi Merah Putih harus diperkuat. Pengawasan sampai ke dapur-dapur pelaksana program perlu dilakukan agar tujuan program benar-benar tercapai,” ujarnya.

Orientasi Kebijakan dan Harapan Publik

Lebih lanjut, ia menilai arah kebijakan Presiden Prabowo saat ini tetap berorientasi pada kepentingan rakyat dan sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan kesejahteraan umum dan penguasaan sumber daya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam pandangannya, keberanian Presiden mencopot dan mendukung proses hukum terhadap pejabat yang diduga bermasalah menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Sementara itu, Kejaksaan Agung menduga terjadi penyimpangan dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan BGN yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan program MBG. Penyidik juga tengah menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Purnomo berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah. “Rakyat berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai program yang niatnya baik untuk rakyat justru dirusak oleh oknum yang memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar