Tito Karnavian: Kelengkapan Data Daerah Kunci Prioritas Bantuan Korban Bencana

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:25 WIB
Tito Karnavian: Kelengkapan Data Daerah Kunci Prioritas Bantuan Korban Bencana

PARADAPOS.COM - Kecepatan dan kelengkapan data dari pemerintah daerah menjadi faktor penentu utama dalam percepatan penyaluran bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, dalam kunjungan kerja penyerahan bantuan di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Jumat (6/3/2026). Ia menegaskan, daerah yang paling cepat menyelesaikan pendataan akan diprioritaskan menerima bantuan.

Prinsip "Siapa Cepat, Dia Dapat" dalam Penyaluran Bantuan

Mekanisme penyaluran bantuan pemerintah pusat kali ini mengedepankan efisiensi berdasarkan kelengkapan data. Dalam keterangan tertulisnya, Tito Karnavian menjelaskan logika sederhana di balik kebijakan ini.

"Strateginya sederhana, siapa yang paling cepat mengirimkan data, dia juga yang paling cepat kita kirimkan bantuan sosialnya," kata Tito.

Implementasi prinsip ini terlihat jelas pada alokasi dana tahap pertama yang mencapai hampir Rp900 miliar. Sekitar separuh dari anggaran tersebut dialokasikan untuk Provinsi Aceh, dengan Kabupaten Pidie Jaya menerima porsi terbesar.

"Dari hampir Rp 900 miliar bantuan tahap pertama, sekitar separuhnya untuk Aceh. Dari yang di Aceh ini, lebih dari Rp 200 miliar disalurkan ke Pidie Jaya karena datanya paling cepat dan paling lengkap," ujarnya.

Rincian Bantuan dan Dukungan Logistik

Bantuan yang disalurkan mencakup beragam bentuk dukungan, mulai dari santunan bagi korban hingga pemulihan ekonomi. Berdasarkan data Kementerian Sosial, bantuan tersebut meliputi santunan ahli waris untuk 56 korban meninggal sebesar Rp 840 juta, bantuan bagi 23 korban luka berat senilai Rp 115 juta, serta jaminan hidup (jadup) untuk 66.629 jiwa selama 90 hari dengan total Rp 89,9 miliar.

Selain itu, pemerintah memberikan bantuan isi hunian sementara (huntara) bagi 18.839 kepala keluarga senilai Rp 56,5 miliar, serta bantuan stimulan sosial ekonomi untuk jumlah kepala keluarga yang sama sebesar Rp 94,1 miliar guna menggerakkan roda ekonomi pascabencana. Seluruh bantuan tunai tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Dukungan tidak hanya bersifat finansial. Kementerian Dalam Negeri juga memberikan kontribusi logistik yang signifikan, berupa 250 paket perlengkapan ibadah, 20 unit dump truck, tujuh unit excavator, dan tiga unit backhoe loader untuk mendukung proses rehabilitasi infrastruktur dan pembersihan wilayah terdampak.

Fokus pada Pembangunan Hunian Tetap

Di luar bantuan darurat, pemerintah telah menyiapkan program jangka panjang berupa pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hilang. Namun, percepatan program ini kembali bergantung pada kesiapan data di lapangan.

"Selain bantuan langsung, pemerintah juga menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana," jelasnya.

Tito Karnavian menekankan bahwa kelengkapan data dari pemerintah daerah sangat krusial, termasuk dalam mencatat preferensi warga terkait lokasi pembangunan rumah, apakah di lahan sendiri atau di kawasan hunian komunal yang disediakan. Ia mendorong para kepala daerah untuk segera membentuk tim pendata yang solid.

"Kalau datanya sudah lengkap, kita bisa langsung eksekusi bersama BNPB dan Kementerian Perumahan," pungkasnya.

Kunjungan kerja di Pidie Jaya tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, dan Plt Direktur Utama Pos Indonesia Haris, yang menandakan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penanganan pascabencana ini.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar