Pemerintah Prioritaskan Perbaikan 3.700 Sekolah Rusak di Tiga Provinsi Pascabencana

- Minggu, 08 Maret 2026 | 11:25 WIB
Pemerintah Prioritaskan Perbaikan 3.700 Sekolah Rusak di Tiga Provinsi Pascabencana

PARADAPOS.COM - Ribuan fasilitas pendidikan di tiga provinsi yang terdampak bencana hidrometeorologi akan segera menjalani perbaikan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian. Pemerintah, berdasarkan data yang dikumpulkan dari daerah, telah mengklasifikasikan tingkat kerusakan sekolah-sekolah tersebut untuk kemudian ditangani secara bertahap dengan skala prioritas yang jelas.

Klasifikasi Kerusakan dan Skala Prioritas

Menurut Tito, pendataan yang sedang dikumpulkan dari pemerintah daerah mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA. Kerusakan yang terjadi pun bervariasi, mulai dari ringan, sedang, berat, hingga bangunan yang hilang total. Klasifikasi ini menjadi dasar penting untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

“Memang cukup banyak yang terdampak, baik PAUD, TK, SD, SMP, SMA. Ini sedang dikoordinasikan dan kita kumpulkan datanya dari pemerintah daerah,” jelas Tito dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2026).

Ia menegaskan bahwa proses perbaikan tidak akan dilakukan serentak, melainkan mengikuti skala prioritas yang telah ditetapkan. “Yang mana rusak ringan, sedang, dan berat itu diklasifikasi. Nanti diperbaiki secara bertahap dengan skala prioritas,” tambahnya.

Komitmen Menjaga Kelangsungan Pendidikan

Di tengah proses rehabilitasi ini, pemerintah menekankan komitmennya agar kegiatan belajar mengajar tidak terhenti. Untuk sekolah dengan kerusakan ringan dan sedang, aktivitas sekolah akan tetap berlangsung sambil perbaikan dilakukan. Prinsip ini dipegang untuk memastikan hak belajar anak-anak tetap terpenuhi.

“Tapi yang utama pendidikan harus berjalan. Maka yang rusak ringan dan sedang diperbaiki sambil kegiatan sekolah tetap berlangsung,” tegas Tito.

Sementara itu, bagi satuan pendidikan yang mengalami kerusakan berat, solusi sementara telah disiapkan. Pemerintah, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pendidikan, telah menyediakan fasilitas darurat seperti tenda belajar yang dilengkapi peralatan pendukung.

“Yang rusak berat ada yang masih belajar di tenda. Dari BNPB dan Kemendikdasmen juga ada tenda yang dilengkapi peralatan lainnya,” tuturnya.

Proses Belajar Telah Berjalan, Meski Belum Ideal

Upaya-upaya tersebut dinilai telah membuahkan hasil. Tito menyatakan bahwa secara umum, proses belajar mengajar di wilayah terdampak hampir seluruhnya sudah kembali berfungsi, meski dengan segala keterbatasan yang ada.

“Proses belajarnya hampir 100 persen sudah berjalan, tapi memang masih ada yang belum maksimal dan belum ideal,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun, tantangan yang dihadapi cukup besar. Sekitar 3.700 satuan pendidikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terdampak dan memerlukan penanganan lebih lanjut. Angka ini menunjukkan betapa luasnya dampak bencana terhadap sektor pendidikan di wilayah tersebut.

“Ada lebih kurang 3.700 di tiga provinsi ini yang harus dikerjakan semua dan itu tentu perlu waktu,” ungkap Tito, mengakui bahwa rehabilitasi menyeluruh membutuhkan proses yang tidak singkat.

Koordinasi Antar Kementerian

Untuk menangani cakupan pekerjaan yang luas, dilakukan pembagian tanggung jawab berdasarkan jenis lembaga pendidikannya. Sekolah umum seperti PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Sedangkan pendataan dan penanganan untuk madrasah serta pondok pesantren menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Pembagian peran ini diharapkan dapat memastikan tidak ada satuan pendidikan yang terlewat dari proses pemulihan.

“Untuk TK, SD, SMP itu dikoordinasikan oleh Kemendikdasmen. Sedangkan madrasah dan pondok pesantren menjadi tanggung jawab Kementerian Agama untuk pendataannya,” pungkas Tito.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar