PARADAPOS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan peta jalan komprehensif untuk mereformasi integritas pasar modal Indonesia. Rencana yang diberi nama "Integralitas" ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK terpilih, Hasan Fawzi, dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit & proper test) di hadapan Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan struktural di sektor pasar modal, meski kinerjanya sering mencetak rekor tertinggi.
Mengatasi Masalah Integritas yang Mendasar
Dalam paparannya, Hasan Fawzi mengakui bahwa di balik capaian positif, pasar modal domestik masih menyimpan persoalan serius terkait integritas dan perilaku pasar. Masalah-masalah ini dinilai tidak hanya bersifat sementara, tetapi sudah mengakar.
“Berbagai praktik seperti manipulasi harga, perdagangan yang terkoordinasi atau perdagangan semu, penggunaan rekening-rekening nominee, hingga penyebaran informasi yang menyesatkan masih menjadi persoalan yang serius,” ujarnya di Gedung DPR RI.
Oleh karena itu, reformasi integritas dianggap penting untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan investor, baik domestik maupun global. Kerangka "Integralitas" dirancang sebagai payung kebijakan yang mengoordinasikan delapan rencana aksi, yang dikelompokkan menjadi lima klaster utama.
Lima Pilar Utama Reformasi
Lima klaster tersebut menjadi fondasi dari upaya transformasi yang digagas OJK. Masing-masing klaster menargetkan aspek spesifik yang perlu diperbaiki untuk menciptakan pasar modal yang lebih sehat.
“Kerangka ini menjadi payung kebijakan yang akan mengorkestrasi 8 rencana aksi reformasi integritas pasar dan dikelompokkan dalam 5 klaster utama yaitu klaster integrasi, granularitas, likuiditas, transparansi, dan juga akuntabilitas,” jelas Hasan Fawzi.
Integrasi dan Koordinasi Lintas Lembaga
Klaster pertama, Integrasi, berfokus pada penguatan sinergi. Koordinasi akan ditingkatkan tidak hanya antar otoritas, lembaga, dan Self-Regulatory Organization (SRO), tetapi juga melibatkan penegak hukum, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan di pasar modal.
Granularitas Data untuk Pengawasan yang Tajam
Pada klaster Granularitas, upaya akan difokuskan pada peningkatan kualitas dan kedalaman data. Hal ini mencakup perincian data kepemilikan saham pada perusahaan publik serta klasifikasi investor yang lebih mendetail, yang sangat krusial untuk pengawasan yang efektif.
Mendorong Likuiditas dan Pendalaman Pasar
Klaster Likuiditas bertujuan memperdalam pasar dengan beberapa langkah konkret. Salah satu usulan adalah menaikkan batas minimum free float menjadi 15%, diiringi dengan pengembangan beragam produk dan layanan baru di pasar modal Indonesia.
Transparansi Kepemilikan sebagai Kunci
Isu transparansi, yang menjadi salah satu perhatian utama lembaga pemeringkat global seperti MSCI, mendapat porsi khusus. Klaster Transparansi akan mendorong pengungkapan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO) dan potensi hubungan afiliasi antar pemegang saham, khususnya yang kepemilikannya di atas 1%.
“Pada klaster transparansi, akan kita lakukan penguatan keterbukaan, termasuk mengungkap ultimate beneficial owner atau UBO yang ada di balik kepemilikan saham perusahaan terbuka dan juga mengungkap adanya potensi afiliasi di antara pemegang saham,” tuturnya.
Memperkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola
Klaster terakhir, Akuntabilitas, menyasar penguatan tata kelola emiten, konsistensi dalam penegakan hukum, dan kepatuhan. OJK juga menyoroti wacana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari reformasi struktural jangka panjang.
Pilar Pendukung Strategis
Selain kelima klaster inti, Hasan Fawzi menekankan perlunya empat pilar pendukung untuk memastikan transformasi berjalan optimal. Keempat pilar itu meliputi penguatan organisasi dan sumber daya manusia di internal OJK, penyediaan infrastruktur yang memadai baik di internal maupun di pasar, serta dukungan ketersediaan anggaran yang cukup.
Dengan arsitektur reformasi yang komprehensif ini, OJK berharap dapat mewujudkan visi pasar modal Indonesia yang andal, likuid, modern, dan berdaya saing.
“Melalui arsitektur tersebut visi yang ingin diwujudkan adalah membangun sektor PMDK Indonesia yang terpercaya dalam likuid modern, berdaya saing, dan mampu tumbuh berkelanjutan sehingga akan mampu berperan lebih kuat sebagai mesin pembiayaan pembangunan nasional sekaligus pada saat bersamaan menjawab dan meningkatkan kepercayaan dari investor baik investor domestik maupun global,” tegasnya.
Artikel Terkait
Dolar AS Menguat Signifikan Didorong Lonjakan Harga Minyak
AS Kurangi Operasi Evakuasi Warga di Timur Tengah, Respons Warga Rendah
VinFast Gandeng Enam Dealer Lokal Siapkan Peluncuran Motor Listrik 2026
KPK Periksa Mantan Menag Yaqut sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji