Pemerintah Tambah Tiga Kali Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg untuk 33,2 Juta Keluarga pada 2026

- Rabu, 10 Juni 2026 | 18:25 WIB
Pemerintah Tambah Tiga Kali Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg untuk 33,2 Juta Keluarga pada 2026
PARADAPOS.COM - Pemerintah memastikan akan menambah penyaluran bantuan pangan beras pada tahun 2026 sebanyak tiga kali, masing-masing sebesar 10 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada Selasa, 9 Juni 2026, di Jakarta. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional dan memperkuat daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan yang diperkirakan berjumlah sekitar 33,2 juta KPM.

Alasan di Balik Penambahan Bantuan

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang sebagai langkah antisipatif. Menurutnya, bantuan pangan menjadi instrumen penting untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga di tengah berbagai tantangan ekonomi. “Bantuan pangan menjadi bagian dari upaya memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga dan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap terlindungi,” kata Ketut dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu. Ia menambahkan, keputusan ini juga mempertimbangkan kondisi musim kemarau yang akan datang serta fluktuasi harga kebutuhan pokok. Pemerintah ingin memastikan bahwa harga-harga sembako tidak naik dan masyarakat tidak terbebani.

Realisasi Penyaluran dan Target ke Depan

Hingga 9 Juni 2026, realisasi penyaluran bantuan pangan untuk periode Februari-Maret 2026 telah mencapai 62,16 persen secara nasional. Artinya, sebanyak 20,6 juta KPM telah menerima bantuan tersebut. Dari total penyaluran, tercatat 413,3 ribu ton beras dan 82,6 ribu kiloliter minyak goreng telah sampai ke tangan masyarakat. Bapanas menyebutkan bahwa pelaksanaan bantuan pangan tahun ini sebelumnya sudah berjalan melalui penyaluran berbagai komoditas. Perum Bulog menjadi lembaga yang bertanggung jawab langsung dalam proses distribusi. Dengan tambahan tiga kali penyaluran, total kebutuhan beras diperkirakan mencapai kurang lebih 1 juta ton. Bantuan akan mulai disalurkan pada Juli 2026, sementara dua periode berikutnya akan disesuaikan dengan kondisi paceklik dan perkembangan situasi pangan nasional.

Arahan Presiden dan Komitmen Pemerintah

Dalam Rakortas yang digelar di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan arahan langsung dari Presiden. Ia menyampaikan bahwa harga kebutuhan pokok tidak boleh naik dalam situasi apa pun, dan masyarakat tidak boleh dibuat susah. “Melihat juga nanti akan masuk musim kemarau dan melihat perkembangan terakhir, agar harga-harga sembako tidak boleh naik dalam situasi apa pun. Arahan Bapak Presiden, tidak boleh membuat masyarakat jadi susah,” ujar Zulhas. Ia kemudian menegaskan keputusan penambahan bantuan tersebut. “Oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan,” tambah Zulhas. Lebih lanjut, ia merinci skema penyaluran yang akan dilakukan. “Sebanyak tiga kali, atau untuk tiga bulan, 10 kilo kali 33.244.000 (KPM). Jadi kurang lebih 1 juta ton (beras yang akan disalurkan). Ini agar hampir 34 juta masyarakat kita yang paling rentan tidak terdampak oleh perubahan kurs atau perubahan apa pun,” ungkapnya.

Bagian dari Kebijakan Pangan Nasional yang Lebih Luas

Ketut menegaskan bahwa tambahan penyaluran bantuan pangan ini bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari rangkaian kebijakan pemerintah dalam menjaga kondisi pangan nasional melalui berbagai instrumen. Mulai dari pengelolaan cadangan pangan pemerintah, stabilisasi pasokan dan harga pangan, hingga intervensi pada komoditas pangan strategis. Dengan tambahan bantuan pangan beras sebanyak tiga kali pada 2026, pemerintah memastikan perlindungan masyarakat tetap berjalan. Langkah ini sekaligus menjaga akses pangan bagi kelompok rentan dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan, baik yang berasal dari faktor musim maupun fluktuasi ekonomi global.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar