Wakil Ketua DPRD Surabaya Desak DLH Perbaiki Truk Sampah Tidak Layak Jalan

- Kamis, 12 Maret 2026 | 08:25 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya Desak DLH Perbaiki Truk Sampah Tidak Layak Jalan

PARADAPOS.COM - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk segera menata ulang armada truk pengangkut sampah yang dinilai tidak layak jalan. Kritik ini disampaikan menyusul kekhawatiran akan dampaknya terhadap keselamatan publik, kenyamanan kota, serta citra Surabaya yang dikenal sebagai kota bersih.

Kekhawatiran atas Keselamatan dan Estetika Kota

Dalam keterangannya, Fathoni menekankan bahwa kondisi armada yang buruk bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut hajat hidup orang banyak. Truk-truk yang beroperasi dalam keadaan tidak layak berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan dan mengganggu kenyamanan warga yang beraktivitas di jalan raya.

Lebih dari itu, ia melihat hal ini sebagai sebuah anomali. Di satu sisi, Dinas Perhubungan gencar melakukan razia terhadap kendaraan umum yang dianggap tidak memenuhi standar. Sementara di sisi lain, armada milik pemerintah kota sendiri justru terlihat masih beroperasi dalam kondisi yang memprihatinkan.

"Kondisi ini dinilai dapat merusak estetika kota, sekaligus berpotensi mengganggu keselamatan serta kenyamanan masyarakat," tutur Fathoni saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.

Status Kepemilikan Bukan Alasan untuk Abai

Persoalan ini sebenarnya bukan hal baru. Fathoni mengungkapkan bahwa isu serupa pernah dibahas dalam rapat bersama DLH. Dari pembahasan tersebut, terungkap bahwa armada pengangkut sampah di kota itu berasal dari dua sumber: sebagian merupakan aset dinas, dan sebagian lagi disewa dari penyedia jasa swasta.

“Dulu kita juga sempat rapat dengan DLH terkait dengan keberadaan truk yang tidak layak mengangkut sampah dan melintasi jalanan di Kota Surabaya. Saat itu dijelaskan ada truk milik DLH dan ada juga yang disewa dari pihak swasta,” jelasnya.

Namun, baginya, status kepemilikan tersebut sama sekali tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengabaikan standar kelayakan. Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan umum, terlebih untuk urusan publik seperti pengangkutan sampah, wajib memenuhi kriteria keamanan yang berlaku.

“Apapun itu, mau nyewa atau pengadaannya dari teman-teman LH sendiri harus diperhatikan kelayakannya,” tegas Fathoni.

Dampak terhadap Citra Pemerintah dan Kota

Fathoni juga menyoroti dampak yang lebih luas. Armada yang kumuh dan berantakan, menurutnya, secara langsung merusak pemandangan kota dan menjadi semacam etalase buruk bagi kinerja pemerintah di mata warganya. Hal ini dinilai ironis, mengingat Surabaya kerap mendapat pujian atas pengelolaan kebersihannya.

“Percuma kemudian Dinas Perhubungan melakukan razia terhadap truk moda transportasi lain yang dianggap tidak layak jalan, tapi di sisi lain pemerintah kota dalam hal ini DLH membiarkan truk tidak layak jalan melintasi jalanan Kota Surabaya,” ujarnya.

Oleh karena itu, solusi yang ia tawarkan cukup lugas: DLH harus memastikan semua armada yang beroperasi, baik milik sendiri maupun sewaan, dalam kondisi layak. Jika anggaran untuk pengadaan baru terbatas, maka penyewaan dari pihak ketiga pun harus memilih unit yang memenuhi standar operasional.

“Kalau memang tidak mampu beli, ya setidaknya sewa saja truk yang layak untuk mengangkut sampah-sampah di Kota Surabaya,” lanjutnya.

Sorotan Tambahan: Fasilitas Pencucian di TPA Benowo

Selain persoalan armada, politisi tersebut turut memberikan catatan penting terkait fasilitas pendukung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Ia menilai TPA perlu dilengkapi dengan sarana pencucian ban kendaraan pengangkut sampah.

Fasilitas ini dinilai krusial untuk menjaga kebersihan jalan kota. Tanpa pencucian, kotoran dan limbah yang menempel pada ban truk dapat berceceran di sepanjang jalan yang dilalui, berpotensi mencemari lingkungan dan mempercepat kerusakan permukaan jalan.

“Di TPA Benowo itu harus disediakan mobil pencuci atau penyiram ban, sehingga ketika dia keluar dari aktivitas penurunan sampah itu rodanya sudah steril dan tidak merusak jalan-jalan di Kota Surabaya,” pungkas Fathoni.

Dengan demikian, perbaikan sistem pengangkutan sampah di Surabaya tidak hanya terletak pada kondisi truk, tetapi juga pada kesempurnaan rantai pelayanan hingga ke titik akhir pembuangan.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar