Menhub Sayangkan Pelanggaran Pembatasan Logistik, Gilimanuk Padat Jelang Mudik Lebaran

- Selasa, 17 Maret 2026 | 02:00 WIB
Menhub Sayangkan Pelanggaran Pembatasan Logistik, Gilimanuk Padat Jelang Mudik Lebaran

PARADAPOS.COM - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyayangkan masih banyaknya pelaku usaha logistik yang belum sepenuhnya mematuhi kebijakan pembatasan operasional barang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Pelanggaran ini berdampak langsung pada kepadatan di sejumlah pelabuhan penyeberangan, terutama di rute vital Ketapang-Gilimanuk, yang terjadi menjelang puncak arus mudik. Pemerintah pun menggenjot berbagai langkah operasional, termasuk penambahan armada kapal, untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan pemudik.

Imbauan Keras untuk Para Pengusaha Logistik

Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/3/2026), Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pembatasan operasional barang memiliki tujuan strategis untuk keselamatan dan kelancaran arus mudik. Ia mencontohkan kondisi riil yang terjadi di Pelabuhan Gilimanuk sebagai bukti perlunya kepatuhan tersebut.

"Sebagai contoh yang terlihat di Gilimanuk itu memperlihatkan bahwa pembatasan itu memiliki tujuan. Apa tujuannya? Agar arus mudik itu bisa berjalan dengan lancar dan selamat," tegasnya.

Ia secara khusus mengimbau para pelaku usaha logistik untuk mengutamakan kepentingan luas masyarakat pemudik di atas kepentingan sektoral. Imbauan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah diterbitkan sejak awal Februari 2026.

"Kami mengimbau kepada para pengusaha logistik agar tidak menonjolkan ego sektoralnya, ada masyarakat yang lebih luas lagi yang perlu kami layani gitu, yang perlu kami akomodir dalam rangka perjalanan mudik," tambahnya.

Kondisi Kepadatan di Lapangan

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi kepadatan terpantau nyata. Hingga dini hari Selasa (17/3/2026), Pelabuhan Gilimanuk dipadati kendaraan kecil dan kendaraan logistik yang mengantre. Situasi serupa terjadi di Pelabuhan Ketapang, di mana truk-truk bermuatan kontainer memadati jalur menuju pelabuhan.

Merespons hal ini, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali telah mengintensifkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, operator kapal, dan pemerintah daerah, untuk mencari solusi terbaik di lapangan.

Langkah Operasional untuk Mengurai Kemacetan

Untuk mempercepat arus penyeberangan, sejumlah langkah teknis telah diambil. Jumlah kapal yang dioperasikan di lintasan Ketapang-Gilimanuk ditingkatkan menjadi 35 unit, dari sebelumnya 28 unit. Kapal-kapal ini disebar di berbagai dermaga, termasuk moveable bridge dan landing craft machine, dengan pola pelayanan yang diperketat.

Selain penambahan armada, diterapkan pula skema operasional Tiba-Bongkar-Berangkat (TBB) untuk memangkas waktu tunggu kapal di dermaga. Proses bongkar muat juga dipercepat guna memberi ruang lebih banyak bagi kendaraan kecil milik pemudik.

Penyesuaian Jadwal Terkait Hari Raya Nyepi

Kepadatan ini juga terjadi bersamaan dengan penyesuaian jadwal operasional penyeberangan menyambut Hari Raya Nyepi di Bali. Layanan dari Pelabuhan Ketapang akan dihentikan mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB. Sementara, layanan dari Pelabuhan Gilimanuk akan ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA dan dibuka kembali pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.

Penyesuaian serupa juga berlaku untuk lintasan penyeberangan lainnya, seperti Padang Bai-Lembar, yang akan menghentikan sementara operasinya selama periode Nyepi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara kelancaran mudik Lebaran dan penghormatan terhadap pelaksanaan hari raya keagamaan di Bali.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar