PARADAPOS.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mencatut nama pejabat lembaga. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi maraknya praktik penipuan yang merugikan. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, mengungkapkan bahwa identitasnya kerap disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyasar unit layanan gizi di berbagai daerah.
“Nama saya sering dipakai untuk penipuan. Sudah banyak yang tertipu,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Modus Penipuan yang Menyamar Sebagai Komunikasi Resmi
Harjito menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku umumnya berkaitan dengan komunikasi resmi palsu. Mereka kerap mengirimkan pemberitahuan mengenai pembukaan penangguhan (suspend) layanan atau agenda inspeksi mendadak (sidak). Tidak seperti penipuan konvensional yang langsung meminta uang, para pelaku ini lebih sering menggunakan identitas lembaga untuk tujuan menyesatkan.
Surat elektronik (surel) yang dikirimkan biasanya sudah dilengkapi dengan kop atau identitas yang menyerupai atribut resmi BGN. Namun, pesan tersebut tidak dikirim melalui kanal komunikasi sah milik instansi. Hal ini, menurut Harjito, sering kali membuat penerima pesan percaya bahwa informasi tersebut berasal dari otoritas yang sah, sehingga mereka langsung menindaklanjuti instruksi palsu yang diberikan.
Pentingnya Verifikasi Melalui Kanal Resmi
Harjito menegaskan bahwa seluruh bentuk komunikasi resmi dari BGN hanya dilakukan melalui saluran serta domain internet yang telah ditetapkan secara resmi oleh lembaga. Ia mengimbau para pengelola untuk selalu waspada.
“Jika menerima email atau surat yang mengatasnamakan BGN tetapi menggunakan kop tidak resmi atau sumber yang tidak jelas, sebaiknya tidak langsung ditindaklanjuti. Lakukan verifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi,” ujarnya menegaskan.
Pihak BGN meminta setiap pengelola yang menemukan dugaan penipuan untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi. Langkah ini penting untuk menjaga integritas program nasional pemenuhan gizi.
Ke depan, BGN berencana memperkuat sistem sosialisasi agar masyarakat semakin mudah membedakan informasi resmi. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan nama lembaga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Rupiah Menguat 159 Poin ke Rp17.701 per USD Usai Bank Dunia Revisi Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026
Warna Biru Blue Jay Ternyata Ilusi Optik, Bukan Pigmen Alami
BRI Siapkan Buyback Rp500 Miliar, Ikuti Desakan DPR Jaga Stabilitas Pasar
Kebakaran Hutan di Aceh Barat Meluas hingga 34 Hektare, Enam Kecamatan Terdampak