Korlantas Berlakukan Sistem Satu Arah Nasional untuk Mudik Lebaran 2026

- Selasa, 17 Maret 2026 | 05:50 WIB
Korlantas Berlakukan Sistem Satu Arah Nasional untuk Mudik Lebaran 2026

PARADAPOS.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem satu arah (one way) nasional untuk mengatur arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Rabu, 18 Maret 2026, pukul 10.00 pagi, menyusul prediksi puncak kepadatan pemudik di hari tersebut. Keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan jajaran terkait, dengan titik pantau di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Penetapan One Way Nasional untuk Arus Mudik

Dalam peninjauan langsung ke titik rawan kemacetan di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memaparkan rencana operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa penerapan satu arah nasional merupakan langkah antisipatif berdasarkan analisis pergerakan kendaraan.

"Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang akan diperkirakan adalah tanggal 18. Jadi tanggal 18 itu nanti antara jam 10.00 sampai jam 12.00 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik," jelasnya saat ditemui di lokasi.

Berikut detail waktu pelaksanaannya:

  • Rabu, 18 Maret 2026Pukul 10.00 WIB

Kebijakan untuk Arus Balik Masih Dipantau

Lantas, bagaimana dengan rencana untuk arus balik? Menanggapi hal ini, Irjen Agus menyatakan bahwa keputusan akan sangat bergantung pada kondisi lapangan. Petugas akan terus memantau dinamika lalu lintas secara real-time sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Pihaknya mengaku mengandalkan perkembangan teknologi pemantau lalu lintas untuk mengambil keputusan yang tepat. "Ketika nanti infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kita umumkan. Tetapi rencana one way nasional flag out untuk arus mudik adalah tanggal 18," ungkapnya.

Rangkaian Kebijakan Lain: Contraflow dan Ganjil Genap

Sebelum pengumuman one way nasional ini, sejumlah skema pengaturan lalu lintas telah lebih dulu dirilis oleh Kementerian Perhubungan. Kebijakan contraflow dan ganjil-genap dirancang untuk bekerja beriringan guna memperlancar perjalanan mudik dan balik.

Jadwal Contraflow Mudik Lebaran 2026

Untuk arus mudik, contraflow akan aktif dalam dua periode. Periode pertama berlaku dari Selasa, 17 Maret pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret tengah malam. Sementara periode kedua berlangsung pada Sabtu, 21 Maret (pukul 12.00-20.00 WIB) dan Minggu, 22 Maret (pukul 09.00-18.00 WIB). Skema ini diterapkan di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70.

Pada arus balik, contraflow akan beroperasi lebih lama, yaitu dari Senin, 23 Maret pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret tengah malam di ruas yang sama. Selain itu, contraflow juga akan diterapkan di ruas Tol Jagorawi KM 21 hingga KM 8 pada dua hari tertentu.

Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026

Aturan ganjil-genap juga akan menyertai perjalanan mudik. Untuk arus mudik, aturan ini berlaku dari 17 hingga 20 Maret 2026, mencakup ruas tol Jakarta-Cikampek hingga Semarang-Batang, serta Tangerang-Merak.

Sementara untuk arus balik, penerapan ganjil-genap direncanakan sepanjang pekan, mulai 23 hingga 29 Maret 2026, dengan ruas penerapan yang berlawanan arah dari aturan mudik.

Serangkaian kebijakan ini menunjukkan upaya terkoordinasi untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang kerap terjadi setiap tahun, dengan harapan dapat menciptakan perjalanan mudik yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar