PARADAPOS.COM - Polda Sumatra Utara (Sumut) mengamankan dua unit ekskavator dalam operasi penindakan tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, Senin (3/3). Operasi yang digelar dini hari itu dilakukan setelah beredarnya video amatir yang menunjukkan aktivitas pengerukan ilegal di kawasan hutan negara.
Operasi Gabungan di Dua Lokasi
Berdasarkan keterangan yang diterima, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dan Satuan Brimob bergerak sekitar pukul 06.00 WIB. Sasaran operasi berada di dua titik terpisah, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.
Proses pengamanan alat berat tidak berjalan mulus. Petugas sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penyitaan. Meski mendapat tekanan di lapangan, situasi akhirnya berhasil dikendalikan. Dua ekskavator pun berhasil diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Lokasi di Kawasan Hutan Produksi Terbatas
Lokasi penambangan ilegal ini berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal. Kawasan ini berstatus hutan negara, di mana pemanfaatannya diatur secara ketat oleh undang-undang dan tidak diperbolehkan untuk aktivitas tambang semacam itu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas pengerukan di lokasi tersebut telah berlangsung sekitar dua pekan terakhir. Awalnya, warga setempat memantau lima unit ekskavator yang beroperasi. Namun, dalam perkembangannya, jumlah alat berat tersebut dilaporkan bertambah.
Penegakan Hukum dan Penyidikan Berlanjut
Pengamanan alat berat ini merupakan langkah konkret penegakan hukum terhadap praktik PETI yang kerap menimbulkan kerusakan lingkungan serius, terutama di kawasan hutan lindung. Operasi ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa aktivitas ilegal di area konservasi tidak akan ditoleransi.
Kombes Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung. Tim penyidik kini berfokus untuk mendalami kasus ini dan mengidentifikasi para pelaku serta pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik operasi tambang ilegal tersebut.
"Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut," jelasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan 2026
Pisang Jadi Pilihan Sahur Ideal, Bantu Jaga Energi dan Pencernaan
Iran Desak D-8 Kutuk Serangan AS-Israel, Indonesia di Posisi Sentral
42.000 Penerima Bantuan Iuran JKN Dipastikan Kembali Aktif Setelah Pemutakhiran Data