Polda Sumut Sita Dua Ekskavator dalam Operasi Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

- Senin, 02 Maret 2026 | 21:50 WIB
Polda Sumut Sita Dua Ekskavator dalam Operasi Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

PARADAPOS.COM - Polda Sumatra Utara (Sumut) mengamankan dua unit ekskavator dalam operasi penindakan tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, Senin (3/3). Operasi yang digelar dini hari itu dilakukan setelah beredarnya video amatir yang menunjukkan aktivitas pengerukan ilegal di kawasan hutan negara.

Operasi Gabungan di Dua Lokasi

Berdasarkan keterangan yang diterima, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dan Satuan Brimob bergerak sekitar pukul 06.00 WIB. Sasaran operasi berada di dua titik terpisah, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.

Proses pengamanan alat berat tidak berjalan mulus. Petugas sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penyitaan. Meski mendapat tekanan di lapangan, situasi akhirnya berhasil dikendalikan. Dua ekskavator pun berhasil diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi di Kawasan Hutan Produksi Terbatas

Lokasi penambangan ilegal ini berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal. Kawasan ini berstatus hutan negara, di mana pemanfaatannya diatur secara ketat oleh undang-undang dan tidak diperbolehkan untuk aktivitas tambang semacam itu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas pengerukan di lokasi tersebut telah berlangsung sekitar dua pekan terakhir. Awalnya, warga setempat memantau lima unit ekskavator yang beroperasi. Namun, dalam perkembangannya, jumlah alat berat tersebut dilaporkan bertambah.

Alat berat yang diamankan Polda Sumut dalam penindakan dugaan tambang emas ilegal di Kabupaten Madina. Foto: Istimewa.

Penegakan Hukum dan Penyidikan Berlanjut

Pengamanan alat berat ini merupakan langkah konkret penegakan hukum terhadap praktik PETI yang kerap menimbulkan kerusakan lingkungan serius, terutama di kawasan hutan lindung. Operasi ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa aktivitas ilegal di area konservasi tidak akan ditoleransi.

Kombes Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung. Tim penyidik kini berfokus untuk mendalami kasus ini dan mengidentifikasi para pelaku serta pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik operasi tambang ilegal tersebut.

"Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut," jelasnya.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar