Kapolri Resmi Terapkan One Way Nasional untuk Arus Balik Lebaran 2026

- Selasa, 24 Maret 2026 | 09:00 WIB
Kapolri Resmi Terapkan One Way Nasional untuk Arus Balik Lebaran 2026

PARADAPOS.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka rekayasa lalu lintas one way nasional untuk arus balik Lebaran 2026, Selasa (24/3/2026) sore. Kebijakan yang diberlakukan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama ini merupakan langkah antisipatif menyambut lonjakan volume kendaraan yang diprediksi sangat tinggi dalam beberapa hari ke depan.

Kebijakan Berbasis Data dan Kondisi Real-Time

Pelepasan atau flag off rekayasa lalu lintas tersebut berlangsung tepat pukul 14.25 WIB di GT Kalikangkung, Semarang, dengan didampingi oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Dalam pemaparannya, Irjen Agus menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil tahun ini bersumber dari analisis data dan pemantauan langsung di lapangan.

"One way nasional ini adalah langkah terukur berbasis data. Kami melihat potensi bangkitan arus yang sangat tinggi, sehingga harus dikelola sejak awal agar tidak terjadi penumpukan," tuturnya.

Analisis Korlantas menunjukkan, puncak arus mudik sebelumnya mencapai 270 ribu kendaraan per hari. Sementara itu, hingga saat ini baru sekitar 43% kendaraan yang tercatat kembali ke Jakarta. Angka ini menjadi dasar kuat bahwa gelombang arus balik masih akan terus berlangsung dengan intensitas yang signifikan.

Fleksibilitas dan Imbauan WFA

Menanggapi dinamika tersebut, Polri menyiapkan skenario yang tidak kaku. Kebijakan one way akan diterapkan secara bertahap dan fleksibel, dengan durasi yang dapat disesuaikan berdasarkan kondisi aktual di jalan.

"Kalau arus masih tinggi, one way bisa kita perpanjang. Tapi kalau sudah landai, akan kita normalisasi. Semua berbasis kondisi real-time," jelas Irjen Agus.

Selain pengaturan fisik di jalan, upaya pengurai kepadatan juga dilakukan melalui imbauan kebijakan. Kakorlantas secara khusus mengingatkan masyarakat, baik ASN maupun pekerja swasta, untuk memanfaatkan opsi Work From Anywhere (WFA). Dengan bekerja dari kampung halaman lebih lama, diharapkan kepulangan pemudik tidak terkonsentrasi pada hari-hari puncak.

"Manfaatkan kebijakan WFA ini dengan bijak. Masyarakat tidak perlu terburu-buru pulang secara bersamaan di puncak arus balik. Dengan memecah waktu kepulangan, perjalanan akan jauh lebih nyaman dan terhindar dari kemacetan panjang," imbau dia.

Larangan Keras Berhenti di Bahu Jalan Tol

Di sisi keselamatan, peringatan keras disampaikan kepada seluruh pengguna jalan terkait kebiasaan beristirahat di bahu jalan tol. Praktik ini dinilai sangat membahayakan, baik bagi keselamatan pengendara sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta menjadi pemicu kemacetan.

"Bahu jalan hanya untuk keadaan darurat, bukan untuk beristirahat atau tidur. Jika lelah, silakan menuju rest area terdekat atau keluar ke jalan arteri untuk mencari tempat istirahat yang aman. Berhenti di bahu jalan tol sangat berisiko memicu kecelakaan tabrak belakang dan menghambat arus kendaraan lain," tegasnya.

Dengan kombinasi antara rekayasa lalu lintas yang terukur, fleksibilitas operasional, dan imbauan yang menyasar pola perjalanan masyarakat, Polri berupaya memastikan arus balik tahun ini berlangsung lebih terkendali. Fokusnya tidak sekadar pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga pada keselamatan setiap orang dalam perjalanan pulangnya.

"Kami tidak hanya mengatur arus kendaraan, tapi memastikan setiap perjalanan kembali berlangsung aman sampai ke rumah," pungkas Irjen Agus menutup penjelasan.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar