Imigrasi Tangkap 210 WNA di Batam, Terkait Jaringan Penipuan Daring Internasional Bubaran dari Kamboja

- Jumat, 08 Mei 2026 | 12:25 WIB
Imigrasi Tangkap 210 WNA di Batam, Terkait Jaringan Penipuan Daring Internasional Bubaran dari Kamboja
PARADAPOS.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap dugaan penipuan investasi daring yang melibatkan 210 Warga Negara Asing (WNA) di Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (8/5/2026). Ratusan WNA tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat internasional yang sebelumnya telah ditindak oleh Polri di sejumlah kota, termasuk Surabaya, Denpasar, dan Bogor. Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, menyatakan bahwa penangkapan ini menjadi bukti nyata masuknya para pelaku penipuan daring yang bubar dari Kamboja dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Jaringan Internasional yang Saling Terkait

Dalam konferensi pers di Batam, Untung menegaskan bahwa temuan di lapangan memperkuat dugaan keterkaitan antarjaringan. Ia menjelaskan bahwa pola kejahatan yang terungkap di berbagai wilayah memiliki benang merah yang jelas. "Bahwa memang indikasi bahwa jaringan ini memiliki kaitan itu nyata. Bahwa Indonesia saat ini sedang kemasukan scammer-scammer bubaran dari Kamboja, itu terbukti sekarang," ujarnya. Untung kemudian merinci barang bukti yang ditemukan di lokasi-lokasi penggerebekan sebelumnya. Barang-barang tersebut menunjukkan keseriusan para pelaku dalam menjalankan aksinya. "Dan kaitan-kaitannya sudah mengarah ke sana, di mana yang kami temukan di Surabaya, di Denpasar mereka sudah membuat mockup-mockup seperti mockup Bank of China, kemudian seragam-seragam dari kepolisian China, kantor polisi China, kantor polisi Jepang, seragam polisi Jepang itu sudah kami temukan," lanjutnya. Dari pengakuannya, operasi penipuan ini tidak hanya berfokus pada investasi bodong, tetapi juga merambah ke modus love scam dan judi online. Untung menduga bahwa para WNA yang diamankan di Batam merupakan bagian dari komplotan yang sama dengan yang ditangkap di Surabaya hingga Bali. "Sebetulnya kejahatan ini ada kaitannya dengan yang telah kami lakukan pula dengan Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya yaitu di Bali Denpasar, di Jawa Timur Surabaya, di Surakarta Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, di Bogor Jawa Barat, dan Sukabumi Jawa Barat," ungkapnya.

Fenomena Bubaran Scammer dari Luar Negeri

Menurut Untung, penangkapan ini mencerminkan fenomena perpindahan pusat operasi kejahatan siber. Ia menjelaskan bahwa Indonesia kini menjadi destinasi baru bagi para pelaku yang terusir dari negara-negara tetangga. "Bahwa fenomena ini telah menunjukkan adanya pola pergeseran sebagaimana rekan-rekan ketahui bubaran dari scammer dari Kamboja, Myanmar, Laos, Vietnam akhirnya menyebar juga yang salah satunya ke Indonesia sebagai destinasi baru," sebutnya. Suasana di lokasi penggerebekan sempat mencekam, namun petugas bergerak cepat mengamankan para tersangka. Di markas mereka, ditemukan berbagai perangkat elektronik dan dokumen yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan lintas negara. Untung pun menegaskan kesiapan aparat dalam menghadapi gelombang kejahatan ini. Ia memastikan bahwa Polri dan Imigrasi akan terus memperkuat kerja sama dengan semua pihak terkait. "Namun demikian berkat kesigapan dan berkat awareness dari temen-temen imigrasi dan bekerjasama dengan satuan kewilayahan alhamdulillah bisa didapat 200 lebih dari warga negara asing yang mencoba melakukan tindak pidana scamming online dan scammer-scammer lainnya; ada love scam, ada.. tidak menutup kemungkinan adanya gambling online," ujarnya. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi sindikat penipuan internasional bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat yang aman bagi aktivitas ilegal mereka.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar