Angka Kecelakaan dan Korban Jiwa Saat Mudik Lebaran Turun Signifikan

- Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB
Angka Kecelakaan dan Korban Jiwa Saat Mudik Lebaran Turun Signifikan

PARADAPOS.COM - Pemerintah mencatat penurunan signifikan dalam angka kecelakaan lalu lintas selama periode arus mudik Lebaran tahun ini. Berdasarkan pantauan di pusat kendali, terjadi penurunan kasus kecelakaan sebesar 16 persen, sementara jumlah korban jiwa juga dilaporkan turun hampir sepertiga dibandingkan tahun sebelumnya.

Data Positif dari Pusat Kendali Jalan Tol

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan temuan ini secara langsung dari Jasa Marga Toll Road Command Center di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (25/3). Keberhasilan ini menjadi sorotan utama dalam evaluasi penyelenggaraan mudik tahun ini, yang kerap menjadi periode rawan bagi keselamatan berkendara.

Dari ruang kendali yang dipenuhi monitor lalu lintas itu, Pratikno menyampaikan kabar menggembirakan. "Angka kecelakaan lalu lintas pada periode mudik Lebaran 2026 menurun hingga 16 persen," ungkapnya.

Penurunan Korban Jiwa yang Menggembirakan

Selain penurunan jumlah insiden, data yang lebih penting datang dari sisi korban jiwa. Laporan resmi dari PT Jasa Raharja, perusahaan penyelenggara jaminan kecelakaan lalu lintas, menunjukkan tren positif yang bahkan lebih tajam.

Pratikno melanjutkan paparan datanya dengan menyebutkan, "Selain itu, PT Jasa Raharja melaporkan peristiwa fatalitas turut mengalami penurunan yakni sebesar 28 persen dari tahun lalu."

Penurunan hampir 30 persen pada angka fatalitas ini tentu menjadi indikator yang sangat penting. Data tersebut tidak hanya merefleksikan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya, tetapi juga kemungkinan peningkatan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara. Pencapaian ini memberikan angin segar dalam upaya panjang menekan angka kecelakaan yang kerap menjadi momok setiap musim mudik.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar