16 Bangunan Liar di Saluran Air Kuningan Barat Ditertibkan Setelah Sebulan Sosialisasi

- Kamis, 02 April 2026 | 15:25 WIB
16 Bangunan Liar di Saluran Air Kuningan Barat Ditertibkan Setelah Sebulan Sosialisasi

PARADAPOS.COM - Sebanyak 16 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Wijaya Karta, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, akhirnya ditertibkan oleh petugas gabungan pada Kamis (tanggal). Penertiban dilakukan setelah proses sosialisasi dan pemberian peringatan selama satu bulan, dengan tujuan mengembalikan fungsi saluran air dan trotoar untuk kepentingan umum.

Proses Penertiban yang Diawali Pendekatan

Lurah Kuningan Barat, Isno Usnodo, menjelaskan bahwa bangunan-bangunan semi permanen tersebut sebagian besar dimanfaatkan untuk kegiatan berdagang. Menurutnya, langkah penertiban ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pihak kelurahan telah lebih dulu mengedepankan pendekatan musyawarah dan diskusi berulang kali dengan warga yang terlibat.

“Bangunan tersebut ditertibkan karena berdiri di atas saluran air dan mengganggu akses jalan,” tutur Isno.

Solusi bagi Pedagang dan Restorasi Fungsi Area

Sebelum penertiban dilaksanakan, para pedagang telah diarahkan untuk mencari alternatif. Mereka diajak bergabung dalam program Jakpreneur atau menempati lokasi berjualan di Jakpreneur Space yang disediakan oleh Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan. Dengan demikian, upaya penertiban juga diiringi dengan solusi untuk mata pencaharian warga.

“Setelah penertiban, area ini akan dikembalikan fungsinya sebagai saluran air utama di wilayah RW 03 serta trotoar bagi pejalan kaki,” jelasnya.

Isno berharap langkah ini dapat membawa dampak positif bagi tata lingkungan setempat. “Mudah-mudahan ini menjadi upaya terbaik dalam membenahi lingkungan agar lebih rapi, indah, dan nyaman bagi warga,” tambahnya.

Pelaksanaan Berdasarkan SOP dan Kondusif

Operasi penertiban melibatkan 75 personel gabungan dari berbagai unsur, termasuk Satpol PP, PPSU, serta dinas terkait lingkungan hidup dan perhubungan. Kepala Satpol PP Kelurahan Kuningan Barat, Makmun, menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, mulai dari tahap sosialisasi hingga eksekusi di lapangan.

“Penertiban sudah sesuai SOP, mulai dari sosialisasi, pemberian surat peringatan hingga penertiban. Proses berjalan lancar dan kondusif,” ungkap Makmun.

Dengan pendekatan yang persuasif dan humanis, petugas berhasil menertibkan lokasi tanpa menimbulkan gejolak. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memulihkan fungsi infrastruktur publik dan menjaga kelancaran drainase, terutama menyambut musim penghujan.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar