PARADAPOS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendesak negara-negara anggota NATO untuk mengerahkan kapal perang mereka ke Selat Hormuz, sambil menyuarakan kritik pedas terhadap aliansi militer tersebut. Pernyataan ini disampaikan menjelang pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal NATO, Mark Rutte, di Washington minggu depan, di tengah ketegangan di jalur pelayaran vital yang kini dikendalikan Iran.
Desakan dan Kritik Terbuka
Dalam wawancara dengan Politico, Kamis, Trump secara terbuka mendorong sekutu-sekutunya untuk lebih berani. Ia menyinggung ketidakhadiran NATO di perairan yang menjadi urat nadi pasokan minyak global itu.
"Mereka harus berani masuk dan mengirimkan kapal-kapal mereka ke sana dan menikmatinya," ujarnya.
Ketika ditanya apakah ia frustrasi dengan NATO, Presiden AS itu memberikan jawaban yang terkesan meremehkan. "Saya tidak peduli. Saya tidak membutuhkan mereka," tegas Trump.
Latar Belakang Ketegangan di Selat Hormuz
Selat Hormuz bukanlah jalur laut biasa. Setiap hari, sekitar 20 juta barel minyak mentah mengalir melaluinya, menjadikannya titik krusial bagi ekonomi energi dunia. Namun, sejak awal Maret, kelancaran lalu lintas ini terganggu akibat konflik yang melibatkan AS, Israel, dan Iran. Sebagai respons, Iran mengambil kendali operasional di selat tersebut.
Trump telah berkali-kali menekan sekutu Eropa dan negara-negara Teluk, yang ekonominya sangat bergantung pada minyak, untuk memikul tanggung jawab lebih besar dalam mengamankan jalur pelayaran ini. Argumennya sederhana: pihak yang paling diuntungkan seharusnya paling berkepentingan untuk menjaga keamanannya.
Retorika yang Memanas dan Isu Keluar dari NATO
Retorika Trump terhadap NATO ternyata tidak berhenti di situ. Dalam sebuah wawancara terpisah dengan The Telegraph, ia bahkan menyebut anggota aliansi sebagai "pengecut" dan kembali mempertimbangkan kemungkinan Amerika Serikat menarik diri dari pakta pertahanan tertua di dunia itu.
Langkah sepihak untuk meninggalkan NATO memang telah diisyaratkan Trump sejak masa jabatan pertamanya. Namun, langkah tersebut akan menghadapi rintangan hukum yang tidak kecil. Undang-undang yang disahkan pada 2023 secara eksplisit melarang presiden AS menarik negara itu dari aliansi tanpa persetujuan mayoritas dua pertiga di Senat.
Kekecewaan Sekutu dan Prinsip Pertahanan Kolektif
Di sisi lain, sekutu-sekutu NATO justru merasa dikhianati. Mereka mengkritik Trump karena memulai perang melawan Iran tanpa melakukan konsultasi terlebih dahulu. Kritik ini muncul dalam konteks sejarah panjang prinsip pertahanan kolektif NATO.
Sepanjang sejarahnya, Pasal 5 perjanjian NATO—yang menyatakan serangan terhadap satu anggota adalah serangan terhadap semua—hanya pernah sekali diaktifkan. Itu terjadi pasca serangan teroris 11 September 2001 terhadap Amerika Serikat. Ironisnya, kini di bawah kepemimpinan Trump, kohesi aliansi yang dibangun selama puluhan tahun itu justru diuji oleh pernyataan-pernyataan yang mempertanyakan komitmennya sendiri.
Artikel Terkait
Hujan Lebat Picu Banjir di 12 Desa Grobogan, Jalan Arteri Sempat Tergenang
Referendum Konstitusi Kazakhstan Disetujui Mayoritas, Perkuat Hak Asasi dan Reformasi Kelembagaan
Tiga Berita Utama Warna-warni Pasar Motor Indonesia Awal 2026
MPL ID Season 17: RRQ dan Alter Ego Berjuang Bangkit di Pekan Kedua