Satgas Cartenz 2026 Tangkap Buronan OPM Terkait Serangan ke Rombongan Tito Karnavian

- Jumat, 03 April 2026 | 10:00 WIB
Satgas Cartenz 2026 Tangkap Buronan OPM Terkait Serangan ke Rombongan Tito Karnavian

PARADAPOS.COM - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil melumpuhkan seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang telah lama menjadi buronan di Papua Tengah. Pulan Wonda alias Kamenak, yang tercatat sebagai aktivis OPM dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019, ditangkap setelah baku tembak dengan aparat di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, pada Kamis (2/4/2026). Operasi ini mengakhiri pelarian pria yang diduga terlibat dalam sejumlah serangan bersenjata, termasuk upaya penembakan terhadap rombongan mantan Kapolda Papua, Jenderal Tito Karnavian, lebih dari satu dekade lalu.

Operasi Penangkapan di Puncak Jaya

Berdasarkan informasi yang dirilis Divisi Humas Polri, keberadaan Pulan Wonda terdeteksi oleh tim intelijen Satgas saat ia berada di wilayah Kota Mulia. Pulan, yang merupakan personel Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XII Lanny Jaya, terlihat mengendarai sepeda motor menuju Kampung Peruleme. Menyadari target penting telah berada dalam jangkauan, personel Satgas segera bergerak melakukan penyekatan.

Namun, upaya penangkapan tidak berjalan mulus. Saat dihadang, Pulan Wonda justru menabrak kendaraan petugas dan berusaha melarikan diri. Situasi yang mencekam itu memaksa aparat mengambil tindakan tegas setelah upaya damai tidak digubris.

"Aparat telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, tetapi tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan," jelas Kombes Polisi Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, dalam keterangan persnya.

Rekam Jejak Kekerasan yang Panjang

Penangkapan Pulan Wonda menutup catatan panjang seorang individu yang oleh otoritas keamanan diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua Pegunungan. Data kepolisian menunjukkan jejaknya setidaknya telah bermula sejak tahun 2010.

Berbagai insiden berdarah di masa lalu dikaitkan dengan gerombolannya. Pada 2010, kelompok tersebut diduga melakukan serangan di Kampung Wandenggobak yang menewaskan dua warga sipil. Di tahun yang sama, tiga anggota polisi terluka akibat serangan di Kampung Lumbuk, dan seorang polisi lainnya, Bripda Ahmad Mualam, gugur dalam insiden terpisah di Nabire.

Rentetan kekerasan terus berlanjut. Pada awal 2012, aksi mereka kembali merenggut nyawa Briptu Sukarno. Puncaknya terjadi pada akhir November 2012, ketika kelompok ini menyerang Mapolsek Pirime dan menyebabkan tiga anggota polisi, termasuk Kapolsek, gugur. Sehari setelah tragedi di Pirime, rombongan Jenderal Tito Karnavian yang saat itu menjabat Kapolda Papua juga menjadi sasaran tembakan di distrik yang sama.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Pasca penangkapan, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Beberapa barang yang disita antara lain sepeda motor Jupiter MX, tiga unit ponsel beserta charger, tas, topi loreng, dompet, noken, serta tiga lembar uang palsu. Pulan Wonda, yang saat ini masih menjalani perawatan medis akibat lukanya, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Yusuf menyatakan bahwa pihaknya menjerat Pulan Wonda dengan pasal-pasal berat, termasuk pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Pasal-pasal yang dikenakan ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari pidana penjara 20 tahun hingga pidana seumur hidup bahkan pidana mati.

"Ancaman hukumannya pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," imbuh Yusuf, merujuk pada pasal-pasal dalam KUHP baru.

Komitmen Penegakan Hukum dan Keamanan

Operasi ini menjadi bagian dari upaya sistematis Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua. Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Polisi Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan adalah wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat.

Pernyataan pimpinan operasi juga menekankan prinsip profesionalitas dan proporsionalitas dalam setiap tindakan di lapangan.

"Kami memastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Irjen Faizal Ramadhani.

Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan yang lebih luas dari kelompok tersebut. Proses hukum terhadap Pulan Wonda akan menjadi perhatian publik, sekaligus ujian bagi upaya penegakan hukum di wilayah yang kompleks tersebut.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar