PARADAPOS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyiapkan berbagai bentuk akomodasi khusus untuk memastikan peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP yang merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dapat mengikuti ujian dengan baik. Kebijakan ini berlaku baik bagi peserta dari Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun mereka yang bersekolah di satuan pendidikan reguler yang menerapkan sistem inklusi.
Soal yang Disesuaikan dengan Kebutuhan
Menurut Rahmawati, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, inti dari akomodasi ini terletak pada penyesuaian paket soal. Penyesuaian ini dirancang khusus berdasarkan hambatan yang dihadapi setiap peserta, sehingga mereka memiliki kesempatan yang setara untuk menunjukkan kemampuan akademiknya.
“Jadi, tidak hanya untuk sekolah luar biasa, untuk murid-murid berkebutuhan khusus di sekolah reguler pun kami memberikan akomodasi. Akomodasi ini dalam bentuk soal yang sudah disesuaikan,” jelas Rahmawati dalam Pertemuan Media Pelaksanaan TKA Jenjang SMP di Bekasi, Selasa malam.
Paket Soal untuk Hambatan Penglihatan
Bagi peserta dengan hambatan penglihatan, seperti tunanetra atau low vision, Kemendikdasmen menyediakan paket soal dengan konten grafis yang sangat minimal. Hal ini mencakup penyederhanaan grafik, tabel, dan gambar.
“Hal ini dikarenakan paket soal yang demikian akan dibacakan melalui aplikasi screen reader sehingga hampir seluruh soal dalam bentuk kalimat,” ungkapnya.
Paket Soal untuk Hambatan Pendengaran dan Belajar
Sebaliknya, pendekatan yang berbeda diterapkan untuk peserta tunarungu atau ABK dengan hambatan belajar spektrum ringan. Paket soal untuk mereka justru didominasi oleh konten visual dengan kalimat yang lebih sederhana dan langsung.
“Karena mereka lebih kuat di visual daripada kosakata ataupun kalimat-kalimat yang kompleks. Dan itu sudah diterapkan,” tutur Rahmawati.
Pertimbangan Jadwal yang Lebih Fleksibel
Selain penyesuaian materi ujian, Kemendikdasmen juga terbuka terhadap masukan terkait aspek operasional penyelenggaraan. Toni Toharudin, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima saran berharga dari sejumlah sekolah.
Beberapa sekolah mengusulkan agar jadwal TKA bagi peserta ABK tidak dimulai terlalu pagi, mengingat mereka seringkali membutuhkan waktu persiapan yang lebih lama sebelum berangkat ke tempat ujian.
“Ada masukan memang yang sangat bagus, bahwa khusus untuk siswa-siswa disabilitas agar waktunya tidak terlalu pagi. Jadi mungkin harus disimpan di sesi yang agak siang, sesi 2, sesi 3, supaya tidak berat untuk siswa-siswa disabilitas datang di pagi hari,” papar Toni.
Langkah-langkah akomodasi ini menunjukkan upaya sistematis untuk menciptakan lingkungan asesmen yang lebih inklusif dan adil, dengan mempertimbangkan keragaman kebutuhan peserta didik dalam sistem pendidikan nasional.
Artikel Terkait
Enam Perusahaan Sepakat Bayar Rp4,8 Triliun Ganti Rugi Lingkungan Akibat Banjir Sumatra
Polisi dan Petani Kembangkan Lahan Jagung 30 Hektare di Banjarbaru
Jaksa Agung Tinjau Langsung Lokasi Tambang Ilegal di Murung Raya
Kelangkaan dan Lonjakan Harga Plastik Hantam Pelaku Usaha di Padang