PARADAPOS.COM -Santunan rumah rusak bagi korban bencana banjir lahar dingin di Sumatera Barat (Sumbar) telah dipersiapkan pemerintah. Besarannya, tergantung pada kondisi rumah yang rusak.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Suharyanto menjelaskan, rumah warga yang rusak diklasifikasikan menjadi tiga yaitu rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.
"Untuk rusak berat 60 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan rusak ringan 15 juta rupiah," ujar Suharyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5).
Selain itu, Suharyanto juga menyebutkan komitmen pemerintah terhadap korban bencana banjir lahar dingin Sumbar, yaitu relokasi rumah yang berada di lokasi rawan, dimana spesifikasinya berada di aliran sungai yang menjadi tempat aliran lahar dingin.
Karena itu dia memastikan, rencana relokasi adalah bagian upaya transisi menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Artikel Terkait
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan