Polisi Tak Buru-buru Jerat Model Ansy dengan Pidana Meski Laporan Begal Terbukti Hoaks

- Jumat, 22 Mei 2026 | 13:00 WIB
Polisi Tak Buru-buru Jerat Model Ansy dengan Pidana Meski Laporan Begal Terbukti Hoaks

PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan terburu-buru menjerat model Ansy Jan De Vries dengan pasal pidana, meskipun laporan dirinya menjadi korban begal dan pembacokan telah terbukti sebagai hoaks. Kepolisian memilih mengedepankan pendekatan humanis dan masih fokus mendalami motif di balik unggahan yang sempat viral di media sosial tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Jakarta pada Jumat (22/5/2026).

Alih-alih langsung melakukan penegakan hukum, polisi justru memilih langkah yang lebih hati-hati. Mereka ingin memastikan bahwa proses yang berjalan tidak disalahartikan oleh publik sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi di ruang digital.

Pendekatan Humanis Jadi Prioritas

Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya masih mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Menurutnya, langkah ini diambil agar tidak ada kesan bahwa aparat kepolisian membatasi hak masyarakat untuk bersuara.

"Jadi gini, sebenarnya kan kita sampaikan, kalau kita masih melakukan pendekatan kemanusiaan, memberikan imbauan, tidak mesti harus penegakan hukum yang utama, ultimum remedium," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Ia menambahkan, prinsip ultimum remedium atau penegakan hukum sebagai upaya terakhir memang menjadi pedoman dalam kasus ini. Pihaknya ingin publik tidak salah paham terhadap langkah yang diambil.

"Nanti jangan salah persepsi, Polda Metro Jaya dan Polri tidak membatasi masyarakat di ruang-ruang publik," ucap Budi.

Motif di Balik Unggahan Masih Didalami

Meskipun pendekatan humanis diutamakan, penyelidikan tetap berjalan. Polisi tidak tinggal diam. Mereka terus mendalami motif yang melatarbelakangi Ansy membuat klaim palsu tersebut. Termasuk, apakah ada keterkaitan dengan pihak atau kelompok tertentu.

"Tetapi kami kalau untuk mengklarifikasi terkait tentang motif yang akan dilakukan, terus ada kaitan nggak ini dengan kelompok-kelompok tadi yang ditanyakan oleh teman-teman media, ada nggak dalam cipta kondisi dan lain-lain, nah kami kan butuh waktu untuk menanyakan," terang Budi.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa polisi tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Mereka membutuhkan waktu untuk menggali lebih dalam, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau bahkan skenario yang lebih besar di balik unggahan kontroversial tersebut.

Di lapangan, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa barang bukti digital. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada celah hukum yang terlewatkan, sekaligus menjaga agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar