PARADAPOS.COM - Seorang pria berinisial RP (22 tahun) ditangkap polisi atas dugaan peredaran obat keras ilegal di sebuah toko di Penjaringan, Jakarta Utara. Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (4/4) lalu itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti obat keras daftar G. Kasus ini terungkap berkat laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari Laporan Masyarakat ke Penggerebekan
Operasi penertiban ini, menurut penjelasan kepolisian, berawal dari kewaspadaan warga. Laporan mengenai aktivitas tak biasa di sebuah toko yang berfungsi ganda sebagai konter ponsel menjadi pintu masuk penyelidikan. Lokasinya di Jalan Mazda Raya, Kelurahan Penjagalan, akhirnya digerebek pada hari Sabtu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, menjelaskan kronologi penangkapan. "Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut," tuturnya saat dikonfirmasi pada Selasa (7/4/2026).
Barang Bukti Diamankan
Setelah melalui penyelidikan, tim gabungan akhirnya bergerak. Hasilnya, seorang terduga pelaku berhasil diamankan. Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti yang cukup signifikan.
AKBP Ari Galang Saputra menegaskan temuan di lapangan. "Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti obat keras daftar G dalam jumlah cukup besar," jelasnya.
Upaya Penekanan Peredaran Gelap
Penangkapan ini bukanlah operasi yang berdiri sendiri. Jajaran kepolisian menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis dan berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Fokus penegakan hukum terhadap obat keras ilegal terus diintensifkan, mengingat dampak buruknya terhadap kesehatan masyarakat dan ketertiban umum.
Operasi serupa di berbagai daerah menunjukkan komitmen aparat untuk menindak tegas jaringan distribusi gelap ini, dari tingkat pengedar kecil hingga sindikat yang lebih besar.
Artikel Terkait
Serangan Israel Hantam Sinagoge Bersejarah dan Kampus Prestisius di Teheran
Pemerintah Pertahankan HPP Gabah Rp6.500 per Kg, Cadangan Beras Capai Rekor 4,6 Juta Ton
Geng Motor Bersenjata Panah Serang Juru Parkir di Makassar, Polisi Identifikasi Pelaku
Menkumham Beberkan Dilema Hukum Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas Delpedro