PARADAPOS.COM - Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan perekaman diam-diam di dalam toilet kampus Pakupatan, Serang. Aksi yang diduga telah berulang kali dilakukan ini menargetkan seorang dosen, dan kini proses hukum sedang berjalan untuk mengusut tuntas pelanggaran privasi yang serius ini.
Pelaku Tertangkap Basah dan Dilaporkan ke Polda
Insiden ini mulai terungkap setelah pelaku berinisial MZ tertangkap tangan di lokasi kejadian. Dalam sebuah video yang beredar, terlihat MZ dalam kondisi tertunduk dikerumuni sejumlah orang di kampus. Korban, seorang dosen berinisial LK, kemudian secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Banten pada 2 April 2026. Laporan itu menjerat pelaku dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Penyidikan Segera Dilanjutkan
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang ketat. Penyidik ditugaskan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti dari semua pihak yang terkait, guna membangun kasus yang solid.
Hutapea menekankan komitmen institusinya dalam menangani perkara ini. "Kami akan memanggil para pihak yang mengetahui kejadian ini untuk dimintai keterangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Dampak dan Konteks Pelanggaran Privasi
Kasus ini menyoroti kembali kerentanan ruang privat di lingkungan pendidikan dan pentingnya jaminan keamanan bagi seluruh civitas akademika. Tindakan merekam tanpa izin, apalagi di tempat yang seharusnya memberikan rasa aman seperti toilet, merupakan pelanggaran berat terhadap hak individu. Proses hukum yang kini bergulur diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi efek jera serta pembelajaran tentang pentingnya menghormati batasan privasi orang lain.
Artikel Terkait
RSHS Bandung Evaluasi Prosedur Keamanan Usai Insiden Bayi Hampir Tertukar
Satgas MBG Tulungagung Buka Saluran Aduan untuk Awasi Kualitas Makanan Gratis
BKKBN Jatim Gelar Rakorda, Angka Stunting Turun Jadi 14,7 Persen
Kejati DKI Geledah Kementerian PU untuk Perkara Korupsi Anggaran 2023-2024