PARADAPOS.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai wacana penerapan sistem "war ticket" atau "siapa cepat bayar, dia berangkat" yang digulirkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai langkah yang prematur dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Menanggapi gagasan Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf untuk mengurangi antrean panjang jemaah, politisi tersebut mengingatkan bahwa sistem tersebut dapat mengabaikan prinsip keadilan sosial dan mengganggu tata kelola keuangan haji yang telah dibangun.
Dinilai Sebagai Sebuah Kemunduran
Dalam respons tertulisnya, Atalia menyatakan bahwa meski memahami kegelisahan publik terhadap masa tunggu yang bisa mencapai puluhan tahun, solusi yang ditawarkan dinilai justru dapat memunculkan masalah baru. Ia menegaskan bahwa kembali ke mekanisme "balapan cepat" seperti sebelum reformasi tahun 2017 merupakan sebuah kemunduran.
"Kita semua sepakat bahwa menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama. Namun, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar. Mengembalikan sistem haji ke mekanisme war ticket atau 'balapan cepat' seperti sebelum tahun 2017 adalah sebuah kemunduran besar bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia," ungkapnya.
Mengabaikan Prinsip Keadilan dan Ancaman bagi Tata Kelola
Atalia secara tegas menyoroti bahwa wacana tersebut bertentangan dengan prinsip first come first serve berdasarkan nomor porsi (NOPORS) yang diamanatkan undang-undang. Ia khawatir sistem baru akan mengubah ibadah haji menjadi ajang kompetisi yang hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu dengan fasilitas dan akses finansial terbaik, sehingga mengabaikan calon jemaah dari kalangan rentan dan daerah.
"Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung yang sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang gaptek? Mereka akan tersisihkan," tegas Atalia.
Lebih jauh, ia mempertanyakan dampak sistem war ticket terhadap keberlanjutan subsidi biaya haji. Sistem antrean saat ini memungkinkan dana setoran awal jemaah dikelola secara produktif oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang hasilnya digunakan untuk menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Jika sistem antrean dihapus dan kembali ke sistem setoran penuh langsung (lumpsum), dana haji yang mencapai ratusan triliun akan kering. Siapa yang akan mensubsidi jemaah? Apakah biaya haji akan naik drastis?" tanyanya secara kritis.
Kekhawatiran Kontradiksi dan Eksploitasi Calo
Atalia juga melihat adanya kontradiksi dalam kebijakan pemerintah. Di satu sisi, ada komitmen memberantas haji ilegal dengan jargon "No Haji Without Queue", namun di sisi lain muncul wacana yang justru menghapus antrean. Kondisi ini, menurutnya, berisiko dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
"Di satu sisi kita menggembar-gemborkan No Haji Without Queue, di sisi lain menteri mewacanakan war ticket. Ini kontradiktif dan hanya akan membingungkan publik. Saya khawatir ini akan dimanfaatkan oleh calo untuk menawarkan 'jalaln cepat' dengan iming-iming sistem baru," imbuhnya.
Usulan Solusi Alternatif
Sebagai jalan keluar, Atalia mendorong pemerintah untuk fokus pada perbaikan sistem yang ada, alih-alih membuat perubahan drastis. Langkah konkret yang ia usulkan antara lain percepatan penerapan basis data tunggal nasional yang terintegrasi antara Kementerian Haji dan BPKH untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
"Fokuslah pada efisiensi pemberangkatan dan pembangunan infrastruktur di sana, jangan malah mengubah sistem di hulu yang justru berantakan," pesannya.
Selain itu, ia mengusulkan skema afirmasi dengan memberikan prioritas keberangkatan kepada calon jemaah berusia lanjut (di atas 65 tahun) yang telah mendaftar lama, sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga yang rentan.
Ajakan untuk Kajian Mendalam
Di akhir pernyataannya, Atalia mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk jajaran Kementerian Haji, untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Ia menekankan bahwa wacana war ticket harus dikaji secara akademis dan melibatkan partisipasi publik secara luas sebelum dipertimbangkan lebih lanjut.
"Ini bukan soal inovasi atau kuno. Ini soal melindungi 5,5 juta jemaah yang sedang dalam antrean panjang. Jangan karena kita ingin terlihat progresif, kita malah menelantarkan mereka," tutup Atalia.
Artikel Terkait
Jokowi: Kemurnian Ilmu Pencak Silat Kunci Indonesia Tetap Jadi Pusat Belajar Asia Tenggara
Gubernur DKI Serukan Penguatan Budaya Betawi sebagai Identitas Inti Jakarta
Malaysia Kutuk Pembangunan 34 Unit Permukiman Baru Israel di Tepi Barat
Pemerintah Lanjutkan Penyaluran Bansos Reguler April 2026, Percepat Distribusi via Data Tunggal