Pemkot Bogor Usung Pembangunan PLTSa Regional untuk Atasi Sampah Jawa Barat

- Sabtu, 11 April 2026 | 23:50 WIB
Pemkot Bogor Usung Pembangunan PLTSa Regional untuk Atasi Sampah Jawa Barat

PARADAPOS.COM - Pemerintah Kota Bogor mengusung pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara regional sebagai solusi jangka panjang untuk krisis sampah yang melanda wilayah Jawa Barat. Wacana ini muncul di tengah dorongan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan PSEL, menanggapi tingginya timbulan sampah harian di kawasan Jabodetabek dan Bandung Raya yang mencapai puluhan ribu ton.

Solusi Terintegrasi untuk Persoalan Regional

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan kesiapan kota yang dipimpinnya untuk mendukung program ini. Langkah ini bukan hanya ditujukan untuk mengatasi masalah di wilayahnya sendiri, melainkan dirancang sebagai bentuk kerja sama terintegrasi dengan daerah sekitarnya. Pendekatan regional dinilai krusial agar penyelesaiannya lebih komprehensif dan manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.

Dedie melihat momentum ini sebagai peluang strategis. "Ini menjadi peluang besar untuk menyelesaikan persoalan sampah secara bersama-sama, tidak hanya di Kota Bogor, tetapi juga di wilayah Bogor Raya dan aglomerasi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tuturnya.

Rencana Teknis dan Manfaat Ganda

Secara teknis, Pemkot Bogor telah mengusulkan lokasi pembangunan fasilitas PSEL di kawasan Kayumanis. Rencananya, instalasi ini akan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah setiap harinya. Proses pengolahan tersebut tidak sekadar mengurangi volume timbunan di tempat pembuangan akhir, tetapi juga dikonversi menjadi sumber energi terbarukan.

Dari jumlah sampah yang diolah, fasilitas tersebut diproyeksikan menghasilkan listrik sebesar 10 hingga 15 megawatt. Dengan demikian, program ini menawarkan manfaat ganda: menyelesaikan masalah lingkungan sekaligus berkontribusi pada ketahanan energi daerah dengan sumber yang lebih ramah lingkungan.

Dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Pusat

Inisiatif Kota Bogor ini sejalan dengan kebijakan dan kondisi yang digambarkan oleh pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sebelumnya menyoroti besarnya beban sampah di wilayah metropolitan Jawa Barat. Data tersebut menjadi landasan perlunya tindakan cepat dan terkoordinasi.

Di tingkat provinsi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut positif peluang yang dibuka melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan PSEL. Kebijakan ini dianggap dapat memfasilitasi kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencari solusi nyata.

Dedi Mulyadi menilai, kerangka regulasi tersebut membuka jalan bagi kerja sama yang lebih solid. "Menurutnya, kebijakan tersebut membuka ruang kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan sampah," jelasnya.

Komitmen Ke Depan

Pemkot Bogor menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah tetangga, maupun pihak-pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah mewujudkan sebuah sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya modern, tetapi juga terintegrasi dan berkelanjutan untuk masa depan.

Dengan pendekatan regional ini, diharapkan penanganan sampah dapat bergeser dari paradigma 'buang dan angkut' menuju ekonomi sirkular yang memberikan nilai tambah, sekaligus meringankan beban lingkungan yang kian mendesak.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar