Razman Klaim Kasus Ijazah Palsu Jokowi Segera P21, Roy Suryo Tantang dan Sebut Bukan Akhir Proses Hukum

- Kamis, 28 Mei 2026 | 00:01 WIB
Razman Klaim Kasus Ijazah Palsu Jokowi Segera P21, Roy Suryo Tantang dan Sebut Bukan Akhir Proses Hukum

PARADAPOS.COM - Ketua Umum Relawan Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution, mengklaim telah memperoleh informasi valid bahwa kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan segera dinyatakan lengkap atau P21. Ia menyebut pengumuman resmi dari kejaksaan akan dilakukan pada akhir Mei 2026. Klaim ini langsung mendapat respons dari pihak tersangka, Roy Suryo, yang justru menantang pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa P21 bukanlah akhir dari proses hukum.

Informasi Valid dari Sumber Terpercaya

Razman menyampaikan keyakinannya itu saat ditemui awak media di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/5/2026). Dengan nada percaya diri, ia mengulangi pernyataan yang sebelumnya sudah ia lontarkan. "Saya kan sudah bilang, P21 itu dapat saya, itu valid. Ya kita lihat aja. Kan saya sudah bilang, akhir bulan ini. Kita lihat aja," ujarnya.

Menurut Razman, ia tidak mempermasalahkan jika kubu Roy Suryo dan kawan-kawan meragukan informasi yang ia sampaikan. Baginya, yang terpenting adalah proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia meyakini perkara tersebut pada akhirnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan secara terbuka.

"Ya kita lihat aja. Saya keyakinan saya akan segera P21 dan insya Allah nanti akan bergulir di pengadilan, supaya tidak heboh," tutur Razman.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyinggung soal keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasasi yang pernah ia alami. Ia menekankan bahwa dalam hukum, ada kalanya seseorang harus menerima putusan, namun tetap terbuka peluang untuk menempuh upaya hukum lain. "Itu keyakinan saya, ini masalah keyakinan, kan? Ya benar atau tidak, nanti di pengadilan. Lah, itu tadi. Suka tidak suka ya putusan, kayak saya nih. Suka enggak suka saya dengan putusan (MA soal kasasi) ini, ya saya harus legowo. Tapi ada upaya hukum, saya lakukan," pungkasnya.

Roy Suryo Menantang, P21 Bukan Final

Sementara itu, dari kubu yang berseberangan, Roy Suryo—yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus yang sama—memberikan respons tegas. Ia secara terbuka menantang pihak-pihak yang menyebut berkas perkaranya akan segera dinyatakan lengkap. Roy menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/5/2026).

"Saya ingin menantang juga omongan-omongan yang mengatakan minggu depan sudah P21," kata Roy dengan nada lugas.

Roy mengaku menghormati pernyataan Polda Metro Jaya yang berencana mengumumkan perkembangan perkara tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa status P21 bukanlah titik akhir. Ia menyebut tim kuasa hukumnya masih akan terus menggugat, baik dari sisi substansi maupun prosedur penanganan perkara.

“Enggak apa-apa, kita tunggu saja. Tapi yang jelas P21 itu bukan final ya. Ada yang P19, ada yang P20 yaitu dihentikan di tengah. Kita enggak akan prediksikan karena kita bukan tukang ramal bukan tukang prediksi, tapi apa upaya yang kami lakukan selama ini adalah upaya untuk membuktikan bahwa apa yang kita lakukan itu clear,” jelasnya.

Pernyataan Roy ini sekaligus menegaskan bahwa meskipun ada klaim dari pihak lain mengenai kelengkapan berkas, proses hukum masih panjang dan dinamis. Ia dan timnya, menurut dia, akan terus berjuang untuk membuktikan bahwa apa yang mereka lakukan selama ini sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags