Jadwal Salat 13 April 2025 Resmi Berlaku untuk Warga Surabaya

- Minggu, 12 April 2026 | 20:25 WIB
Jadwal Salat 13 April 2025 Resmi Berlaku untuk Warga Surabaya

PARADAPOS.COM - Umat Islam di Kota Surabaya, Jawa Timur, dapat kembali merujuk pada jadwal salat resmi untuk melaksanakan ibadah wajib pada Senin, 13 April 2025. Penetapan waktu yang akurat ini menjadi pedoman penting bagi masyarakat guna menunaikan salat lima waktu secara tertib, mulai dari Subuh hingga Isya.

Jadwal Lengkap Salat 13 April 2025

Berdasarkan perhitungan yang berlaku, berikut adalah rincian waktu salat untuk wilayah Kota Surabaya pada hari ini:

Imsyak: 04:03 WIB
Subuh: 04:13 WIB
Zuhur: 11:30 WIB
Asar: 14:50 WIB
Magrib: 17:28 WIB
Isya: 18:38 WIB

Pentingnya Ketepatan dan Penyesuaian Lokal

Jadwal yang dirilis ini dirancang untuk cakupan wilayah Kota Surabaya secara umum. Dalam praktiknya, faktor seperti garis bujur, lintang, dan ketinggian suatu tempat dapat mempengaruhi penentuan waktu. Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal di daerah penyangga seperti Gresik, Sidoarjo, atau Bangkalan disarankan untuk melakukan penyesuaian beberapa menit.

Perbedaan kecil ini kerap terjadi dan merupakan hal yang wajar dalam ilmu falak, yang menekankan keakuratan berdasarkan koordinat geografis spesifik. Menyesuaikan waktu dengan lokasi masing-masing justru mencerminkan kesungguhan dalam memenuhi syarat ibadah.

Fungsi Jadwal Sebagai Pengingat Ibadah

Di tengah kesibukan aktivitas sehari-hari, keberadaan jadwal salat berperan sebagai pengingat kolektif yang menjaga ritme spiritual komunitas Muslim. Ia bukan sekadar daftar waktu, tetapi penanda yang mengatur kembali fokus dari urusan duniawi menengah ibadah.

Dengan mengikuti ketentuan waktu yang telah ditetapkan, diharapkan setiap ibadah dapat dilaksanakan dengan khusyuk dan tepat pada waktunya, sehingga menambah kekhusyukan dalam beribadah.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar