PARADAPOS.COM - Anwar Usman resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah 15 tahun berkarya. Dalam pidato perpisahannya, Senin (13/4/2026), mantan Ketua MK itu berpesan kepada para koleganya tentang realitas berat profesi hakim, di mana setiap putusan berpotensi menimbulkan ketidakpuasan dan merupakan risiko yang melekat dalam penegakan hukum.
Pesan untuk Para Hakim: Realitas di Balik Setiap Putusan
Dengan suara tenang penuh wibawa, Anwar Usman menyampaikan refleksi mendalam dari perjalanan kariernya. Ia menggarisbawahi sebuah kebenaran yang kerap dihadapi di ruang sidang: mustahil sebuah keputusan hukum dapat memuaskan semua pihak yang berperkara. Pesan ini ia sampaikan bukan sebagai keluhan, melainkan sebagai bekal dan penguatan bagi hakim-hakim yang masih akan terus bertugas.
“Seperti mohon maaf, adinda saya Prof. Saldi, pernah menelepon saya pada malam hari saat baru diangkat menjadi hakim, sambil menangis karena tidak tahan dibully,” tutur Anwar Usman dalam acara wisuda purnabakti di MK.
“Saya katakan, adinda, itulah risiko menjadi hakim. Risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan. Karena sampai kapan pun tidak akan ada hakim yang mampu memberikan putusan yang memuaskan semua pihak,” sambungnya.
Risiko dan Tanggung Jawab yang Tak Terhindarkan
Menurut pandangan Anwar, kondisi itu adalah konsekuensi logis dan nyaris tak terelakkan. Setiap kali majelis hakim memutus, selalu ada kemungkinan munculnya pihak yang merasa dirugikan atau tidak sepaham dengan pertimbangan hukum yang dibangun. Dinamika ini, dalam penglihatannya, telah menjadi bagian dari sejarah peradilan itu sendiri.
“Sesungguhnya hakim ketika menjatuhkan putusan, paling tidak menambah satu musuh. Tidak mungkin ada putusan yang memuaskan semua pihak, dari dahulu hingga sekarang,” ujarnya menegaskan.
Untuk memperkuat argumennya, Anwar pun menyelipkan kilasan historis. Ia mengisahkan tentang ulama besar Abu Hanifah yang dahulu memilih menolak posisi sebagai hakim. Kisah klasik itu, dalam analisisnya, bukan sekadar cerita, melainkan cermin betapa beratnya tanggung jawab moral dan sosial yang dipikul seorang penegak hukum sejak berabad-abad lalu.
Komitmen Tak Tergoyahkan Selama Bertugas
Di penghujung masa baktinya, Anwar Usman menyampaikan ungkapan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh insan Mahkamah Konstitusi. Namun, lebih dari itu, ia menegaskan kembali prinsip fundamental yang dipegangnya selama satu setengah dekade. Komitmen pada kebenaran, hukum, dan keadilan digambarkannya bukan sekadar tugas profesi, melainkan panggilan yang lebih tinggi.
“Saya tidak akan mundur selangkah pun dalam menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan karena itu adalah amanah Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tegasnya dengan nada mantap.
Pernyataan penutup itu sekaligus menjadi penegas atas jalan yang telah ia tempuh. Pesan-pesan yang ia tinggalkan bukan hanya untuk didengar, tetapi untuk direnungkan sebagai bagian dari warisan nilai dalam menjaga marwah dan integritas lembaga peradilan konstitusi di Indonesia.
Artikel Terkait
KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kuota Tambahan Haji
Pemkab Bogor Tertibkan PKL di Pasar Parung untuk Atasi Kemacetan
Penyidik Polda Sumut Sita Dokumen di Diskominfo Tebing Tinggi Usai OTT Korupsi Internet
Polresta Cirebon Gerebek Gudang Obat Keras Ilegal, 7.250 Butir Disita