PARADAPOS.COM – Seorang anggota polisi berpangkat bripda, Natanael Simanungkalit, tewas diduga akibat penganiayaan oleh rekan sesama anggota di lingkungan Polda Kepulauan Riau. Peristiwa yang terjadi di mess Polda Kepri pada Selasa (14/4/2026) ini telah menetapkan satu oknum polisi senior sebagai tersangka, sementara tujuh anggota lainnya masih menjalani pemeriksaan mendalam. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa insiden memilukan ini dipicu oleh persoalan kedisiplinan terkait kegiatan pembersihan lingkungan.
Motif di Balik Kekerasan yang Berujung Maut
Kabar duka ini pertama kali diterima keluarga korban pada Selasa subuh. Setelah itu, proses hukum segera bergulir. Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi kekerasan berawal dari kekesalan senior karena Bripda Natanael dianggap tidak mengikuti kegiatan kurvei atau kerja bakti.
“Pemicunya karena korban tidak melaksanakan kegiatan kurvei yang diperintahkan, sehingga memicu kemarahan seniornya. Sayangnya, tindakan yang diklaim sebagai 'pembinaan' ini justru berujung maut,” jelas Kombes Pol Eddwi, Selasa (14/4/2026).
Korban Lain dan Proses Hukum Berjalan
Lebih lanjut, Kombes Eddwi mengungkap fakta bahwa kekerasan yang terjadi tidak hanya menimpa Natanael. Seorang rekan korban lain yang berinisial AP juga menjadi sasaran pemukulan, meski hanya menderita luka memar. Temuan ini memperkuat gambaran tentang eskalasi kekerasan yang terjadi di lokasi kejadian.
Hingga Selasa siang, jenazah Bripda Natanael masih berada di RSUP Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi. Pemeriksaan medis ini dinilai krusial untuk menentukan penyebab kematian secara pasti dan melengkapi alat bukti dalam proses hukum.
Komitmen Transparansi dan Duka Keluarga
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan tegas. Penanganan dilakukan secara berlapis, baik melalui proses kode etik profesi oleh Bidpropam maupun penyelidikan pidana oleh Ditreskrimum Polda Kepri terkait dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.
Di sisi lain, duka mendalam menyelimuti keluarga korban. Kuasa hukum sekaligus kerabat korban, Sudirman Situmeang, mengonfirmasi bahwa pihak keluarga telah menerima kabar meninggalnya Natanael dari pihak kepolisian. Mereka kini menantikan proses hukum yang adil sambil berduka atas kepergian anggota keluarga mereka.
Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Kabupaten Tabalong Tingkatkan Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Melanda Pasuruan, Diduga Imbas Gangguan Impor
1.447 Warga Kabupaten Tegal Akan Berangkat Haji 2026, Termasuk Peserta Termuda 17 Tahun
FIFA Pertimbangkan Playoff Tambahan, Harapan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Kembali Menyala