PARADAPOS.COM - Ribuan pekerja dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). Aksi yang direncanakan mulai pukul 10.00 WIB ini menyuarakan tiga tuntutan utama: penghapusan sistem pekerja alih daya (outsourcing), penolakan terhadap upah murah, dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Polisi memperkirakan aksi ini akan diikuti sekitar 2.000 massa dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan sekitarnya.
Rincian Aksi dan Tuntutan Buruh
Berdasarkan informasi dari aparat kepolisian, puncak aksi akan berlangsung pada siang hari di kompleks parlemen. Unjuk rasa ini digelar oleh struktur pusat serikat pekerja, menunjukkan skala dan persiapan yang matang. Suasana di lokasi diperkirakan akan ramai oleh massa yang berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada wakil rakyat.
Iptu Erlyn Sumantri, Kasi Humas Polres Jakarta Pusat, mengonfirmasi detail tuntutan yang dibawa para demonstran.
"Tuntutan hapus outsourcing, tolak upah murah dan sahkan UU Ketenagakerjaan sesuai KSP-PB," jelas Erlyn saat dikonfirmasi.
Imbauan Polisi Terkait Lalu Lintas
Menyikapi rencana aksi tersebut, Kepolisian telah mengeluarkan peringatan dini mengenai dampaknya terhadap arus kendaraan. Wilayah yang diperkirakan terdampak adalah sepanjang Jalan Gatot Soebroto menuju Slipi dan ruas jalan di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Kepadatan diperkirakan akan terjadi seiring dengan berkumpul dan bergeraknya massa peserta demonstrasi.
Melalui akun resminya, Polda Metro Jaya juga telah menyebarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.
"Diperkirakan akan terjadi kepadatan arus lalu lintas di ruas jalan sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI," katanya.
Polisi menekankan pentingnya kesabaran dan kepatuhan pengendara untuk menghindari kemacetan yang lebih parah.
"Bagi para pengendara, diimbau untuk selalu mengikuti petunjuk serta arahan petugas di lapangan demi keamanan dan kelancaran kita bersama," tambahnya.
Masyarakat yang akan beraktivitas di kawasan tersebut disarankan untuk mempertimbangkan rute alternatif atau memperhitungkan waktu perjalanan ekstra. Kehadiran petugas di titik-titik rawan diharapkan dapat mengatur arus lalu lintas dengan lebih optimal, meski antrean kendaraan mungkin sulit dihindari sepenuhnya.
Artikel Terkait
Ade Rai Kembangkan Asisten Virtual AI untuk Edukasi Kesehatan Gratis
Deschamps Konfirmasi Ekitike Absen Piala Dunia 2026 Usai Cedera Achilles
PLN Icon Plus Dukung Infrastruktur Telekomunikasi Paskah Nasional 2026 di Manado
Wakil Ketua MPR Tekankan Mitigasi Berbasis Data BMKG Hadapi Kemarau Panjang 2026