Kapolri Bentuk Satgas Antipenyelundupan untuk Tutup Celah Keuangan Negara

- Jumat, 17 April 2026 | 03:25 WIB
Kapolri Bentuk Satgas Antipenyelundupan untuk Tutup Celah Keuangan Negara

PARADAPOS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antipenyelundupan sebagai langkah strategis untuk menanggulangi praktik penyelundupan barang ekspor-impor yang dinilai merugikan keuangan negara. Pembentukan satgas ini diharapkan dapat menutup celah kebocoran penerimaan negara dan memberantas jaringan mafia di sektor perdagangan lintas batas.

Respons Positif dari Mantan Penyidik KPK

Kebijakan Kapolri tersebut mendapat apresiasi dari kalangan penegak hukum. Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menilai langkah ini sebagai terobosan yang signifikan.

"Mengapresiasi positif terobosan Kapolri membentuk satgas antipenyelundupan. Hal ini akan membuat penerimaan negara semakin meningkat," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 17 April 2026.

Target Pemberantasan Mafia Ekspor-Impor

Yudi menaruh harapan besar bahwa satgas baru ini mampu mengungkap dan membongkar jaringan mafia yang selama ini beroperasi di balik layar. Praktik penyelundupan, menurutnya, merupakan masalah sistemik yang merusak tatanan ekonomi.

Ia menjelaskan bahwa fokus pemberantasan seharusnya tidak hanya pada barang selundupan itu sendiri, tetapi juga pada akar kejahatan yang mendahuluinya. "Yaitu hasil tambang ilegal seperti emas, batubara, dan nikel termasuk turunan dari sawit. Sebab penyelundupan biasanya diawali dari kejahatan sebelumnya antara lain korupsi dan penambangan liar," jelas Yudi.

Nilai Tambah dan Efek Jera

Berdasarkan pengalamannya menangani berbagai kasus korupsi besar, seperti proyek E-KTP dan Bank Century, Yudi menekankan nilai penting dari satgas ini. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan efek jera yang nyata melalui penindakan hukum yang tegas dan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, mulai dari pelaku lapangan hingga aktor intelektualnya.

Langkah ini juga dipandang sebagai wujud konkret peran Polri dalam mendukung agenda pemerintahan. "Dengan keberadaan satgas ini, peran Polri semakin nyata dalam penegakan hukum di Indonesia apalagi sesuai dengan asta cita program Presiden Prabowo," tutupnya.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar