PARADAPOS.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pelayanan publik menyusul penahanan pejabat sebelumnya, Aris Mukiyono, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan pungutan liar dalam perizinan pertambangan dan air tanah.
Penunjukan Plt untuk Jamin Stabilitas Layanan
Penunjukan Aftabuddin Rijaluzzaman didasarkan pada Surat Penunjukan Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026. Gubernur Khofifah menegaskan, langkah ini merupakan tindakan administratif krusial untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di sektor strategis energi dan sumber daya mineral. Tujuannya jelas: mencegah terjadinya vakum kepemimpinan yang dapat mengganggu roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penunjukan ini, diharapkan seluruh layanan, mulai dari proses perizinan hingga fungsi pengawasan di bidang ESDM, dapat terus beroperasi secara optimal tanpa terhambat oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Menghormati Proses Hukum yang Berjalan
Kasus yang melibatkan mantan Kadis ESDM Aris Mukiyono saat ini ditangani oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim. Selain Mukiyono, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui pernyataan Gubernur, menyatakan sikap tegas untuk sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum.
Gubernur Khofifah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak yang berwenang.
"Kita menyerahkan semua proses kepada APH. Karena ini proses sedang berjalan, kita menghormati proses yang sedang berjalan," ucapnya.
Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Integritas
Di tengah situasi ini, Gubernur Khofifah kembali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel ditegaskan sebagai hal yang non-negosiasi. Pesan ini disampaikan untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan prinsip-prinsip baik dan sesuai regulasi.
Khofifah menegaskan pentingnya momentum ini sebagai koreksi bersama untuk memperbaiki sistem.
"Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM," tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur juga menyoroti perlunya perbaikan sistem secara menyeluruh.
"Kami terus mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas. Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan," ungkapnya. "Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan tata kelola yang baik di seluruh sektor," pungkas Gubernur Khofifah.
Artikel Terkait
Didier Deschamps Tutup Era 14 Tahun sebagai Pelatih Prancis Usai Kekalahan Dramatis dari Inggris di Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026
Keributan di KRL Cikarang-Kampung Bandan, Wanita Dituding Pelakor Diamankan di Bekasi Timur
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Kampanyekan Lawan Karhutla
DLH Bandung: Sampah Campur Musuh Terbesar Pengelolaan, Pemilahan dari Rumah Kunci Optimalkan Teknologi RDF