PARADAPOS.COM - Warga bersama personel TNI dan Polri menggerebek tempat transaksi obat keras golongan G di kawasan Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur (BKT), Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Juni 2026. Penggerebekan ini dipicu oleh laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dalam operasi itu, petugas mengamankan ratusan butir obat keras, uang tunai hasil penjualan, dan satu unit kendaraan bermotor yang ditinggalkan para pelaku saat kabur.
Warga Bertindak Setelah Lama Mencurigai Aktivitas Harian
Menurut keterangan salah seorang warga, Ipit Purwanto, keresahan sudah terasa sejak lama. Aktivitas transaksi obat keras di kawasan BKT itu, menurutnya, berlangsung secara sembunyi-sembunyi namun hampir setiap hari.
“Kami melihat dan mendengar informasi dari masyarakat bahwa ada banyak obat di lokasi itu. Awalnya kami tidak tahu obat apa, kemudian bersama polisi dan TNI kami melakukan pengecekan, penggerebekan,” kata Ipit.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan aparat dilakukan setelah warga sepakat tidak bisa lagi membiarkan situasi tersebut. Setelah ditelusuri hingga ke sejumlah titik, petugas akhirnya menemukan berbagai jenis obat keras yang disimpan di beberapa tempat.
Pelaku Kabur, Barang Bukti Diamankan
Saat penggerebekan berlangsung, para terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang langsung melarikan diri. Mereka meninggalkan barang dagangan dan kendaraan di lokasi kejadian. Suasana sempat tegang, namun tidak ada perlawanan berarti dari pihak yang digerebek.
“Kami berharap aparat tidak hanya mengamankan barang bukti, tetapi juga menangkap para pelakunya yang berhasil kabur saat dilakukan pemeriksaan,” ungkap Ipit.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Polisi terus melakukan pengembangan, sementara para pengedar yang melarikan diri masih dalam pengejaran petugas.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan DEN soal Efisiensi Program Strategis dan Integrasi Data GovTech 80 Persen
DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri, Buka Peluang Penyandang Disabilitas Jadi Anggota Polisi
KPK Ungkap Pemerasan Izin Tinggal WNA oleh Wamen Imigrasi, Kerugian Capai Rp145,5 Miliar
KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 30 Hari ke Depan